Pekanbaru – Anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengapresiasi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau dalam upaya penanganan masalah overcrowded di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Artaria mengatakan, masalah over crowded Lapas pada umumnya dijawab dengan jawaban yang sama yaitu pembangunan Lapas baru,
“Kalau bicara masalah overcrowded biasanya orang urusannya adalah bangun Lapas, tetapi kalau sama pak Kakanwil ini dibuat pemetaan dulu. Pemetaan terhadap kapasitas ril dan kapasitas maksimum, kemudian registratif, optimalisasi meliputi asimilasi, PB, CMB dan penguatan sistem kelembagaan. Mudah-mudahan perspektif ini dapat dipahami oleh semua Kakanwil” kata Arteria saat Rapat Kerja dengan Kanwil Kemenkumham di Hotel Premiere, Pekan Baru, Sabtu (16/04/2022).
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu dalam paparannya di depan Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR mengatakan telah melakukan pemetaan. Data hasil pemetaan tersebut digunakan sebagai dasar untuk melakukan pemindahan Narapidan ke UPT yang masih dimungkinkan untuk menerima narapidana baru dari UPT lainnya.
“Data ini digunakan dalam proses pemindahkan (redistribusi) narapidana pada Lapas/ Rutan yang sudah mengalami overcrowded ke Lapas/ Rutan yang relatif dapat menampung narapidana dengan jumlah 167 orang selama tahun 2022 serta mengoptimalkan program Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB),” kata Jahari Sitepu.
Lebih lanjut Jahari mengatakan, dalam hal pengawasan di Lapas, Kakanwil Riau telah membentuk tim pengendali narkoba yang terdiri dari empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Lapas Pekanbaru, Lapas Klas II A Bangkinan, Lapas Klas II A Tembilahan dan Lapas Bengkalis.
Anggota Komisi III, Muhammad Idham Samawi memberi masukan agar data warga binaan di lapas yang overloadnya sampa 300% lebih jangan hanya dibedakan menurut usia. Karena sebagian besar warga binaan tersebut merupakan kasus narkoba yang berusia muda. Idham Samawi menambahkan, kalau bisa warga binaan kasus narkoba didata apa status pekerjaannya. “Saya sudah melakukan survey di empat Lapas ternyata sebagian besar pengguna narkoba tersebut berstatus sebagai mahasiswa. Apakah di Riau juga sama?,” tuturnya.
Ia berharap Kakanwil Riau mendata warga binaan narkoba yang ada dari segi jenis pekerjaannya. “Saya khawatir mereka ini menjadi korban dari para bandar. Kita sebagai penegak hukum harus bisa mencegah program massif dan terstruktur dari para bandar, jadi kan kasihan mereka ini yang notabene adalah generasi penerus bangsa,” sambung Idham.
Sementara itu, Sarifudin Sudding menyoroti masalah pengawasan keimigrasian terkait jalur perlintasan Warga Negara Asing (WNA) di Riau yang cukup tinggi dan berapa banyak WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. Menurutnya, Kemenkumham sebagai leading sector dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) diharapkan memahami benar masalah perlintasan WNA mulai dari kedatangan, keberangkatan dan berapa lama WNA tersebut tinggal di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut Jahari Sitepu mengatakan, Timpora bekerjasama dengan TNI/POLRI juga sampai ketingkat kecamatan bahkan sampai kelurahan yang setiap harinya kita mintakan informasi di wilayahnya masing masing mengenai orang asing. “Orang asing yang ada di Riau baik itu bekerja atau belajar bahkan keluarga orang asing tersebut masuk ke Riau melalui Jakarta,” terang Jahari.
Sekarang ini Satuan Tugas Timpora Kanwil Kemenkumham Riau memiliki kapal laut guna melakukan pengawasan. Namun kapal laut tersebut merupakan pinjaman dari TNI Angkatan Laut, Dalam pengawasan orang asing yang hendak masuk ke Riau Timpora bekerjasama dengan pihak TNI Angkatan laut .
Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau ini merupakan bagian dari agenda Kunjungan Kerja yang diketuai Pangeran Khairul Saleh pada reses masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022. (Yatno, Komar. dok. Aji).