Yogyakarta – Setiap orang mempunyai rezekinya masing-masing, dan tidak akan pernah tertukar. Yakinlah, kalau rezeki Anda tidak akan kemana-mana. Hal ini diamini benar oleh Aidir Amin Daud, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Aidir percaya dengan apa yang disebut rezeki. Bahkan, pria kelahiran 20 November 1958 ini pun mengibaratkannya dengan konsep ‘gelas rezeki’.
“Selalu saya bilang, kita ini punya ‘gelas rezeki’ masing-masing. Kalau ‘gelas rezeki’ ini isinya begini, ya begini yang kita dapatkan. Kalau ‘dia’ kita isi berlebih-lebihan, juga ‘dia’ akan tumpah. Tumpahnya apa? Ya mungkin anak kita malas pergi sekolah, dia (terlibat) narkoba, dan macam-macam lagi yang lainnya,” kata Aidir saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
Sejak dulu, Aidir selalu berusaha membangun dan merawat integritasnya. Meskipun hal tersebut diakuinya tidaklah mudah. “Saya berusaha sejak dari dulu membangun integritas pribadi saya. Membangun integritas dan merawatnya itu tidak gampang,” ujarnya di hadapan para peserta bimtek di Hotel Eastparc, Yogyakarta. “Jadi tolong Anda ini kerja dengan baik. Jangan neko-neko. Saya cuma mau berharap, Anda semua yang ada disini menjadi nafas baru kita,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan, Siti Rokhaniyah, telah menjelaskan beberapa langkah-langkah strategis Kemenkumham untuk tahun anggaran 2016. Ada empat hal yang harus dilakukan, seperti perencanaan, pengadaan barang/ jasa, pelaksanan anggaran, serta pengendalian dan pengawasan. “Untuk pengadaan barang/ jasa, segera menetapkan target penyerapan dan pencapaian output untuk memenuhi kinerja yang telah ditetapkan,” ujarnya, Senin (29/2/2016).
Selanjutnya, menyusun petunjuk teknis yang diperlukan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). “Kemudian agar memperhatikan capaian output dan tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran. Terakhir, selalu berkoordinasi dengan KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) jika mengalami kendala dalam proses pembayaran,” kata Siti Rokhaniyah yang hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini.
Sementara itu narasumber lainnya, Imaduddin Hamzah, mengatakan bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah meningkatkan training rate pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di intern lingkungannya hanya dalam waktu dua tahun saja. “Dalam kurun waktu dua tahun, BPSDM Hukum dan HAM telah berhasil meningkatkan training rate pengembangan SDM di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM dari 1:14 pada tahun 2013, menjadi 1:5 pada tahun 2015,” ucap Widyaiswara BPSDM Hukum dan HAM ini.
Selain itu, beberapa kebijakan pengembangan SDM juga dilakukan oleh BPSDM Hukum dan HAM, seperti dilakukannya pemetaan kompetensi pegawai di 33 kantor wilayah dan 11 unit eselon I di lingkungan Kemenkumham. “Kemudian, penyelenggaraan diklat berbasis teknologi informasi (E-learning), serta penerimaan dan pendaftaran kepada pegawai Kemenkumham yang berminat menjadi tenaga fungsional Widyaiswara di bidang imigrasi, kekayaan intelektual, HAM, dan lain-lain,” jelas Imaduddin.
Kegiatan bimtek ini berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 29 Februari s.d. 4 Maret, dengan jumlah total peserta sebanyak 120 orang. Dimana 109 orang bersumber dari dana DIPA dan 11 orang lainnya berasal dari peserta mandiri. (Teks dan Foto: Tedy)