rss 48

Ketika Birokrasi Kita Mendadak Digital

2020 11 23 Rakor Kumham13

Jakarta - Merebaknya wabah pandemi Covid-19 di seluruh dunia, telah mengubah cara kita hidup dan bekerja. Kita saat ini menghadapi triple disruption yang membuat birokrasi kita mendadak berubah menjadi digital. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan situasi ini membutuhkan perubahan mindset yang luar biasa dari birokrasi konvensional menjadi birokrasi digital.

“Sebetulnya sudah dari 15 tahun yang lalu kita melakukan new normal, ketika milenial itu menjadi demographic bonus. Tapi kita tidak merespon secara tepat,” ujar Bima. “Ketika revolusi industri 4.0 (datang), kita juga tidak cepat mengantisipasi. Kemudian datang Covid-19,” tambahnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Semester II Tahun 2020 dan Action Plan Target Kinerja Tahun 2021 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Ketiga hal tersebut sekarang menjadi satu (triple disruption) yang membuat birokrasi kita mendadak menjadi birokrasi 5.0. “Semuanya serba digital dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Bima saat membawakan materi bertajuk ‘Pengarahan tentang Pembinaan Karir SDM Pasca Penyederhanaan Birokrasi’.

Dunia digital ini akan memaksa kita untuk mengubah cara kita bekerja. Pertama, pekerjaan akan menjadi lebih kompleks karena sifat dari digital itu adalah bersatu (terintegrasi). “Kedua, pekerjaan-pekerjaan yang kita lakukan menjadi lebih luas, multi model, dan ini membutuhkan kolaborasi,” kata Bima. “Hanya itu satu-satunya cara untuk bisa menaklukkan integrasi dunia digital, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Konsekuensi ketiga, digital itu akan mengganggu hierarki,” tambahnya.

Menurut survey yang dilakukan BKN, setiap kementerian/lembaga saat ini kelebihan 20 persen pegawai. "Bukan kelebihan dari sisi jumlah, tapi mereka tidak bisa melakukan apa-apa ketika WFH (work from home), karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan teknologi informasi," ucap Bima.

Perubahan-perubahan yang terjadi sekarang ini, memaksa kita untuk berubah. Perubahan terjadi dimana-mana. “70 persen profesi yang ada sekarang akan punah, digantikan oleh pekerjaan yang baru,” ucap Bima. “Perubahan untuk meringkas birokrasi adalah langkah awal dari perubahan yang akan banyak dilakukan kedepan. Jadi ini bukan final policy, tapi justru awal dari perubahan-perubahan yang akan terjadi secara organisasi,” sambung Bima.

Presiden dalam momentum pelantikannya di MPR menginginkan bahwa level organisasi birokrasi itu dapat disederhanakan. “Ini adalah suatu instrumen, bukan tujuan. Output-nya adalah birokrasi itu menjadi lebih responsif, dan outcome-nya adalah pelayanan publik yang menjadi lebih baik,” ujar Bima.

Ketika kita melakukan penyederhanaan birokrasi, output dan outcome ini harus tercapai. “Karena kalau tidak, kita hanya akan melakukan pemotongan atau penyederhanaan birokrasi saja, tanpa menghasilkan birokrasi yang responsif dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya. (Tedy, foto: Dudi, Zeqi)

2020 11 23 Rakor Kumham14

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham