Jakarta - Bekerja tak hanya sekedar menjalankan rutinitas semata. Berangkat pagi, mengenakan seragam, absen, lalu kembali ke rumah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk tidak terjebak pada kegiatan yang bersifat “business as usual”.
Saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024, Yasonna mengatakan terkadang birokrasi memiliki dampak negatif, yaitu mengikat kita menjadi terbelenggu dengan aturan, dan menjadi tidak lincah (agile).
“Ini bahayanya birokrasi, rutinitas, business as usual. Seperti dikatakan Max Weber, kadang-kadang birokrasi itu bisa menjadi jeruji besi yang mengikat kita, the iron cage of bureaucracy, jeruji besi dari birokrasi,” ujarnya di Hotel Borobudur Jakarta.
Lebih jauh Yasonna mengatakan kita yang menciptakan berbagai peraturan, lalu kita pula yang menjadi terbelenggu dengan aturan, dan menjadi tidak agile.
“Ini semua perlu juga kita evaluasi, membuat pengambilan keputusan lebih cepat tetapi tetap pada prinsip-prinsip kehati-hatian, transparansi, dan profesionalisme. Ini perlu kita jaga,” ujarnya, Selasa (12/12/2023) petang.
Melalui evaluasi juga menjadi momentum penting untuk melihat apakah kita sudah mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika ada target yang belum tercapai, mari kita terus berkolaborasi dan berinovasi untuk menemukan cara baru yang lebih efektif dalam mencapainya.
Selain itu, penting juga bagi kita untuk melihat peluang dan potensi baru, serta menggali inovasi-inovasi apa yang mungkin dapat membawa kemajuan bagi organisasi kita. Dalam menghadapi perubahan, kita perlu menjadi responsif dan fleksibel untuk menghadapi ketidakpastian di masa depan.
“Keberanian mengambil inovasi, keberanian mengambil satu kebijakan baru yang tentunya hasil dari perenungan, evaluasi, pembelajaran, untuk meningkatkan capaian kinerja kita dan pelayanan publik kita. Fokus dan berdampak langsung pada masyarakat,” ujar menkumham.
“Dengan evaluasi kinerja yang jujur dan strategi yang matang, saya yakin kita akan mampu menghadapi tantangan masa depan. Mari kita bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik bagi Kemenkumham,” tutupnya.
Rakor Kemenkumham dilaksanakan selama empat hari, 12–15 Desember 2023 dengan menghadirkan 375 orang peserta yang terdiri dari seluruh pimpinan tinggi (pimti) madya, staf khusus, dan pimti pratama di lingkungan Kemenkumham.
Hasil yang diharapkan dapat tercapai melalui kegiatan ini yaitu terciptanya perjanjian kinerja Kemenkumham Tahun 2024, rencana aksi Kemenkumham Tahun 2024, capaian kinerja Kemenkumham Tahun 2023, dan resolusi kinerja tahun 2024. (Tedy, foto: Ismail, Aji, Dio)