rss 48

Digitalisasi itu Solusi, Tapi Harus Terintegrasi

2023 12 12 Rakor 2

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan ada terlalu banyak aplikasi yang dimiliki dan digunakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini. Ia mengakui bahwa kehadiran digitalisasi dalam pelayanan publik adalah solusi, namun harus terintegrasi.

“Dulu memang kita memacu (digitalisasi dalam pelayanan publik). Kantor wilayah punya, bahkan unit pelaksana teknis (UPT) (juga) punya, semua punya, (saling) berlomba-lomba, dan itu baik,” kata Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.

Pada awalnya, lanjut Yasonna, hal tersebut baik untuk mempercepat pelayanan publik dan lingkungan birokrasi Kemenkumham. Namun, ada hal yang perlu dievaluasi, harmonisasi, dan sinkronisasi, seperti misalkan biaya maintenance dan efektivitas penggunaan aplikasi.

“Semua ini perlu kita evaluasi dan kita synchronize, kita harmonize, kita integrasikan menjadi satu sistem yang lebih utuh, per aplikasi dalam rangka pelayanan publik kita,” ucapnya di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (12/12/2023) petang.

“Bahwa digitalisasi pelayanan publik kita harus terus kita tingkatkan. Presiden dalam beberapa rapat kabinet mengatakan juga bahwa aplikasi-aplikasi perlu disinergikan, perlu diintegrasikan yang sama, sehingga tidak terlalu banyak aplikasi. Dalam konteks satu data Indonesia, ini barangkali evaluasi-evaluasi seperti ini juga perlu,” kata menkumham.

Tak hanya menyoal digitalisasi dalam pelayanan publik, bapak empat anak ini juga memandang penting evaluasi kinerja dalam efektivitas strategi yang telah Kemenkumham implementasikan. Perlunya mempertimbangkan bagaimana strategi tersebut berkaitan dengan perubahan lingkungan eksternal, dan bagaimana kita dapat menyesuaikan rencana ke depan kita.

“Tidak dapat dipungkiri masing-masing dari kita telah berupaya keras mencapai target yang telah ditetapkan. Namun kenyataannya, masih terdapat aspek-aspek yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, peningkatan, sehingga kita mampu menghasilkan capaian kinerja Kemenkumham yang lebih optimal lagi,” pungkasnya. (Tedy, foto: Ismail, Aji, Dio)

2023 12 12 Rakor 5

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham