Bekasi – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan penguatan terhadap kualitas tim assessor reformasi birokrasi melalui kegiatan Workshop Assessor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB). Pada hari kedua pelaksanaan workshop, Rabu (09/10), panitia menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengajak tim assessor Kemenkumham untuk melakukan penilaian kinerja sebagai parameter pelaksanaan reformasi birokrasi.
Analis Kebijakan Pertama Kemenpan RB, Arif Lukman Hakim menjelaskan bahwa kinerja merupakan dasar dalam pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Penilaian reformasi birokrasi tidak hanya terbatas pada jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan, namun juga pada hasil kegiatan-kegiatan tersebut. “Bukan berapa banyak kegiatan, misalnya sosialisai RB yang pernah kita lakukan, namun hasilnya apa?! Apakah kegiatan tersebut sudah memberikan dampak perubahan?!,” tegas Arif saat memberikan materi mengenai Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi.
Hal senada diungkapkan Hatni, Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemenpam RB. Menurut Hatni, pola pikir pelaksanaan reformasi birokrasi harus dirubah. Fokus reformasi birokrasi bukan pada pemenuhan dokumen dan laporan, namun tindak lanjut dari laporan-laporan yang ada.
“Semua laporan bisa kita siapkan, tapi pemanfaatannya, perubahan yang ditimbulkan dokumen tersebut tidak terjawab secara nyata. Apa perubahan yang terjadi dengan adanya dokumen ini?! Pada tahun berapa perubahan itu bapak/ibu akan capai? Harusnya ada seperti itu. Ini yang seharusnya bapak/ibu (assessor) potret dalam instansi (Kemenkumham),” jelas Hatni.
Selain itu, Hatni juga meminta tim assessor menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi tidak berhenti di satu titik, bukan garis finish tetapi terus berkembang karena kondisi masyarakat pun mengalami perkembangan. Untuk itu, para pimpinan dan pegawai di semua unit dan satuan kerja harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan-perubahan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di tahun-tahun mendatang.
Kegiatan workshop bagi assessor PMPRB Kemenkumham dilaksanakan selama empat hari, Selasa-Jumat (08-11/10) di Hotel Horison Bekasi. Tim assessor akan mendapatkan pembekalan dari narasumber-narasumber yang kompeten dalam bidang reformasi birokrasi, yaitu jajaran Kemenpan RB, jajaran Kemenkumham, serta narasumber dari Badan Pusat Statistik. (Christo, Foto: Zeqi)