Depok - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham, melakukan pemusnahan pemusnahan arsip fasilitatif bagian Keuangan. Adapun bentuk fisik Arsip yaitu berupa Dokumen Perjanjian Kontrak Pengadaan Catering, Surat Perjalanan Dinas, Dokumen Penawaran Harga, Surat Setoran Pajak, Surat Perintah Membayar, Buku Pajak, Dokumen Usulan Administrasi dan Teknis, Dokumen Perencanaan, Dokumen Perjanjian Kontrak Pengadaan Alat Tulis Kantor, Dokumen Pengawasan, Dokumen Perjanjian Kontrak Perawatan Gedung tahun 1996 s.d. 2006 sejumlah 3.985 (Tiga ribu sembilan ratus delapan puluh lima) berkas.
Kegiatan di pimpin oleh Sekretaris BPSDM Kemenkumham Hanto Situmorang dan disaksikan Perwakilan dari Unit Sekretariat Jenderal dan Para Pejabat serta JFT Arsiparis di lingkungan BPSDM Kemenkumham. Ini merupakan Pertama kalinya BPSDM Kemebkumham melaksanakan pemusnahan Arsip Fasilitatif.
Dalam sambutannya, Hanto Situmorang mengatakan bahwa Penghapusan arsip merupakan hal yang konfrehensif. “Pelaksanaan tata kelola arsip harus lebih fokus, arsip jangan dipandang sebelah mata karena merupakan bagian dari akuntabilitas kementerian," Ucapnya di Guest House BPSDM Hukum dan HAM, Rabu (9/10).
Ia juga mengapresiasi kegiatan ini, menurutnya melalui penghapusan arsip diharapkan kedepannya tidak ada lagi arsip-arsip yang menumpuk di ruangan. Selain itu ia berharap kepada pejabat fungsional pengelola kearsipan (arsiparis) BPSDM ini fokus menyelesaiakan tata kelola arsip dan betul-betul memahami tentang kebijakan dan undang-undang arsip sebagai pedoman dalam pelaksanaannya karena arsip merupakan data yang menjadi sumber informasi pengambil kebijakan.
Sementara itu Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara, Hubungan Masyarakat dan Umum, Titik Setiwati dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai pendukung dalam penyelenggaraan kepemerintahan dibidang kearsipan agar tercipta suatu tata kelola arsip yang tertib, efisien, dan tertata sesuai dengan aturan atau kaidah kearsipan yang berlaku. (Komar, Foto: Yatno).