Batu - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ikut serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yaitu menjadi “Negara Nusantara yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”. Salah satu hal yang dilakukan dalam mendukung visi Indonesia ini melalui perbaikan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kemenkumham.
Dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta menyampaikan pencapaian visi Indonesia 2045 dibangun dengan empat pilar pembangunan.
"Empat pilar tersebut yaitu pembangunan manusia serta penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan," ujarnya di Hotel Singhasari Batu, Jawa Timur pada Kamis, 25 Juli 2024.
Sejalan dengan hal tersebut, Ia menambahkan bahwa Kemenkumham mengadakan rapat koordinasi untuk membahas isu-isu aktual yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam hal perbaikan SPI dan SPIP di Kemenkumham.
"Melalui SPI diharapkan dapat meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan mendorong perbaikan sistem anti korupsi di Kemenkumham," kata Ambeg.
Menurut Ambeg, SPI juga akan berdampak pada kelancaran pelayanan publik di Kemenkumham kepada masyarakat.
"Untuk itu, strategi peningkatan indeks SPI tahun 2024 salah satunya yaitu memperbaiki input yang meliputi SDM, kewenangan, anggaran, sarana dan prasarana serta SOP atau proses bisnis berdasarkan policy logic model," papar Ambeg.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Ida Asep Somara, dalam paparannya menyampaikan ada dua konsep sasaran strategis Kemenkumham 2025 - 2029 yang berhubungan langsung dengan SPIP.
"Dua konsep sasaran strategis yaitu terwujudnya kepastian hukum dan pemenuhan ham diseluruh wilayah NKRI serta terbangunnya budaya kerja yang berorientasi kinerja organisasi yang berintegritas, efektif dan efisien, SPIP faktor kunci rencana strategis kita itu dapat berjalan," ucapnya.
Rapat Koordinasi Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap tahunnya, untuk membahas evaluasi kinerja dan pelaksanaan tugas staf ahli serta staf khusus. Kegiatan ini dihadiri oleh para staf ahli dan staf khusus, pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, kepala unit pelaksana teknis dan para pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.