rss 48

Golden Visa Bawa Indonesia Jadi Negara Tujuan Investasi yang Menjanjikan

2024 07 25 Golden Visa 4

Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), mengatakan seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan, bahkan bisa menjadi negara tujuan para global talents untuk berkarya.

Pasalnya, kata Jokowi, saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah.

“Semua (keuntungan) itu akan memberi multiplier effect besar buat negara, mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia), dan lain-lain,” kata Jokowi saat meluncurkan Golden Visa Republik Indonesia.

Selain itu semua, Indonesia juga memiliki industri pariwisata yang berkembang, ukuran pasar yang besar, dan potensi pengembangan energi terbarukan. Faktor-faktor tersebut menjadi daya tarik bagi masyarakat dunia untuk mengeksplor lebih jauh semua potensi dan peluang yang dimiliki Indonesia.

Pemberian Golden Visa, yang merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi, adalah jawaban dari inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan dan fasilitas kepada WNA (warga negara asing) untuk berada dan tinggal di Indonesia. Melalui kebijakan ini, akan semakin mempertegas posisi strategis Indonesia di mata internasional.

Joko Widodo juga berharap fasilitas Golden Visa Indonesia ini segera disebarluaskan dan disosialisasikan. Bentuknya bisa berupa sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal, sehingga dapat terjangkau lebih banyak top investor dan top global talent.

“Saya juga mengharapkan para duta besar negara-negara sahabat dapat menyampaikan informasi kebijakan ini ke masyarakat di negara masing-masing, untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan menjadi perekat persahabatan antar negara,” kata Joko Widodo di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan.

“Golden Visa Indonesia hari ini saya luncurkan, dan saya mengundang warga dunia untuk datang berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia,” ucap Jokowi seraya menyerahkan kartu Golden Visa Indonesia secara simbolis kepada pelatih tim nasional sepak bola Indonesia, Mr. Shin Tae-yong (STY). Alasan pemilihan STY sebagai penerima Golden Visa karena beliau merupakan talenta global (global talent) yang telah berkontribusi bagi Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan bila merujuk pada perspektif WTO (World Trade Organization), Indonesia saat ini dikategorikan sebagai negara maju. Hal ini membuktikan komitmen seluruh elemen negara yang senantiasa memiliki visi dan misi untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang hebat dan disegani dalam pergaulan dunia.

“Seiring dengan dinamika globalisasi yang begitu cepat, diperlukan satu formulasi kebijakan yang adaptif dan responsif, agar kita dapat mengoptimalkan semua sumber daya dan peluang yang bermanfaat bagi kemakmuran dan kemajuan menuju Indonesia Emas di Tahun 2045,” katanya Kamis (25/07/2024) pagi.

Pemegang Golden Visa diharapkan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama hingga 10 tahun, akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) ke kantor imigrasi.

Jenis-jenis Golden Visa meliputi investor perorangan, investor korporasi, eks Warga Negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, rumah kedua (second home), talenta global, dan tokoh dunia.

2024 07 25 Golden Visa 5

2024 07 25 Golden Visa 6

2024 07 25 Golden Visa 7

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham