rss 48

Kemenkumham Terapkan Sistem Administrasi siMAYA Menuju e-Goverment

20140925 - siMAYA 2

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ambeg Paramarta memberikan selamat kepada perwakilan peserta Sosialisasi Sistem Administrasi Perkantoran Maya (siMAYA) di Graha Pengayoman, Kamis (25/09/2014).

  

Jakarta – Setelah memiliki Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) dalam rangka mewujudkan Sistem Elektronik Pemerintah (e-government) dalam administrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Administrasi Perkantoran Maya atau sering disebut dengan siMaya. Tujuan siMaya diterapkan adalah untuk meningkatkan efektifitas, dan produktifitas kerja, serta tertib administrasi di lingkungan Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Ambeg Paramarta dalam sambutannya mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi termasuk dalam sembilan program Reformasi Birokrasi yaitu pengembangan e-government. "TNDE yg ada saat ini, merupakan aplikasi yg dibangun oleh tim teknologi infomatika Kemenkumham dan hanya digunakan secara internal di lingkungan Kemenkumham. Sedangkan siMAYA merupakan sistem administrasi yang terintegrasi dengan seluruh kementerian/ lembaga," kata Ambeg Paramarta saat membuka sosialisasi siMAYA di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, kamis (25/09/2014).

  

20140925 - siMAYA

Sekretaris Jenderal Kemenkumham memberikan arahan kepada peserta Sosialisasi Sistem Administrasi Perkantoran Maya (siMAYA)

Ambeg Paramarta menambahkan, dengan adanya surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 tahun 2013 tentang aplikasi TNDE, yang mengharuskan pada akhir tahun 2014 seluruh kementerian/lembaga (K/L) menerapkan siMAYA sebagai sistem administrasi perkantoran MAYA yang terintegrasi dengan K/L, Kabupaten, dan lainnya. "Dengan telah tersosialisasikannya siMAYA, maka pada awal tahun 2015 TNDE akan beralih ke Tata Naskah Dinas siMAYA yang terintegrasi dengan K/L," tandas Ambeg.

Sebelum menutup sambutan, Sekjen berpesan kepada para peserta untuk mengikuti rangkaian kegiatan dengan baik. "Ikutilah seluruh rangkaian kegiatan dengan baik agar dapat diterapkan pada unit kerja masing-masing. Jangan menganggap siMAYA tidak penting, karena ini akan meningkatkan efektifitas dan produktifitas kerja, dan kita akan mampu melakukan pengelolaan administrasi dengan baik," pesan Ambeg. (Yatno, Prapti. Dok:Zeqi. ed: Zaka)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham