Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah bersiap menghadapi penilaian penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022. Kemenkumham menargetkan untuk kembali meraih predikat sangat baik pada penilaian yang akan dilakukan oleh Komisi ASN ini.
Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, Sutrisno menjelaskan bahwa predikat sangat baik dalam penerapan sistem merit menunjukkan bahwa Kemenkumham melakukan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
“Melalui penerapan sistem merit yang baik, Kemenkumham akan menghasilkan ASN dengan kompetensi dan perilaku yang berkualitas tinggi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sutrisno, Kamis (24/03).
Pada tahun 2020 lalu, Kemenkumham telah berhasil meraih predikat sangat baik dalam penerapan sistem merit dan akan dievaluasi setiap dua tahun. Sutrisno mengatakan Kemenkumham terus melakukan berbagai upaya untuk menyempurnakan aspek-aspek penerapan sistem merit sehingga dapat mempertahankan predikat tersebut.
“Tugas kita untuk mempertahankan predikat sangat baik. Kemenkumham berkomitmen menyempurnakan aspek-aspek sistem merit, baik melalui regulasi maupun penguatan SDM kepegawaian di lingkungan Kemenkumham,” ucap Sutrisno dalam kegiatan persiapan penilaian sistem merit dan workhsop manajemen karir Kemenkumham.
Kegiatan yang berlokasi di Aston Kartika Grogol Hotel Jakarta ini bertujuan menghasilkan data dukung pada setiap aspek dan sub aspek penilaian sistem merit. Kelengkapan data dukung ini kemudian diserahkan oleh Sutrisno secara simbolis kepada Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit wilayah I Komisi ASN.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menghasilkan rencana pengembangan karir pegawai, serta memberikan pemahaman kepada jajaran kepegawaian Kemenkumham terkait sistem merit dan manajemen karir.
Persiapan penilaian sistem merit dan workshop manajemen karir dilaksanakan selama empat hari, 22 s.d. 25 Maret 2022 dengan total 96 peserta dari unit utama dan kantor wilayah secara tatap muka dan virtual. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisi ASN dan Badan Kepegawaian Negara. (Christo)