Bogor – Guna menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang berkualitas dan sesuai dengan standar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Kinerja (LK) Sekretariat Jenderal dan LK Kemenkumham. LKIP merupakan dokumen yang berisi gambaran perwujudan akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham, Iwan Kurniawan, mengatakan saat ini ukuran kinerja tidak lagi berdasarkan besaran anggaran. “Ukuran kinerja bukan lagi diukur atau ditentukan dari besarnya anggaran, tetapi dari seberapa efektif penggunaannya,” katanya saat membuka kegiatan, Senin (12/08/2019). Iwan mengungkapkan, selama ini penyusunan LKIP belum berjalan secara maksimal, sehingga melalui momen ini diharapkan penyusunan LKIP akan lebih baik dan berkualitas.
Kegiatan ini menghadirkan peserta yang berasal dari unit utama dan Kantor Wilayah Kemenkumham, serta perwakilan dari enam auditor Inspektorat Wilayah, Biro dan Pusdatin. Dilangsungkan selama empat hari, 12 s.d. 15 Agustus 2019, acara ini dibagi menjadi dua sub kegiatan, yakni Koordinasi dan Penyusunan LK Sekretariat Jenderal dan LK Kemenkumham pada 12 s.d. 14 Agustus 2019 dengan menghadirkan narasumber dari KemenPAN-RB; serta kegiatan Penyusunan Manajemen Resiko yang akan dipandu oleh PPM Manajemen dan USAID. (Tedy, foto: Budi)