rss 48

Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif

2023 12 19 KIP 1

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sukses mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif dalam kualifikasi penilaian terhadap pelayanan informasi publik. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra mengatakan penghargaan ini merupakan hal yang patut disyukuri sebab tak banyak badan publik yang mampu meraih predikat ini.

Kemenkumham bersama 138 badan publik lainnya mendapatkan kualifikasi informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Jumlah tersebut setara dengan 37,7 persen dari 369 badan publik yang dilakukan penilaian.

“Kita wajib bersyukur bahwa ternyata tidak banyak kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan ini,” ucap Dhahana, Selasa (19/12/2023) sore di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Melalui apresiasi ini, Dhahana berharap dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam memenuhi pelayanan informasi publiknya.

“Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam upaya untuk memberikan pelayanan informasi publik,” ucap Dhahana usai menerima penghargaan dari Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.

Sebelumnya, Wakil Presiden (wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih. Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik. Indikasinya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan,” ucap wapres.

Setelah di tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik yang tergolong informatif, kini di tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya, lanjut Ma’ruf, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga yang dinilai tidak informatif. Tapi sekarang 2023 turun menjadi hanya 147 lembaga saja.

“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah, karena kebijakan terkait keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan undang-undang, harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” tuturnya.

Sebelumnya, Kemenkumham di tahun lalu berhasil meraih predikat informatif untuk pertama kalinya. Pada 2021, hasil yang dicapai adalah menuju informatif. Sedangkan pada 2020 dan 2019 level yang dicapai adalah cukup informatif. (Tedy, foto: Humas Setwapres, Aji)

2023 12 19 KIP 2

2023 12 19 KIP 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham