Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyalurkan sejumlah 2.240 hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1443 H.
Hewan kurban yang disalurkan adalah 780 ekor sapi dan 1.460 ekor kambing di seluruh Indonesia.
"Rinciannya yaitu 17 ekor sapi dan 32 ekor kambing disalurkan oleh unit pusat. Kemudian 763 ekor sapi dan 1.428 ekor kambing disalurkan oleh kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis," ujar Kepala Biro Umum, Anak Agung Gde Krisna.
Hewan kurban dari unit pusat langsung disalurkan kepada 17 yayasan yang telah ditetapkan. Sementara itu, beberapa Lapas dan Rutan melakukan pemotongan kurban di lokasi Lapas dan Rutan, sesuai dengan peraturan pelaksanaan kurban dalam masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Agung menjelaskan hewan kurban yang disalurkan oleh Kemenkumham telah memenuhi persyaratan kesehatan.
"Hewan kurban dari Kemenkumham telah diperiksa kesehatannya oleh dokter, dan diberi surat keterangan sehat," terang Agung, Minggu (10/07).
Di samping penyaluran hewan kurban, perayaan Idul Adha juga ditandai dengan Salat Idul Adha.
Pegawai Kemenkumham melaksanakan Salat secara mandiri di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Beberapa kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Lapas dan Rutan melaksanakan Salat Idul Adha dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyaluran hewan kurban di lingkungan Kemenkumham berjalan dengan lancar," tutup Agung.