rss 48

Kemenkumham Resmi Kerja Sama dengan Pemprov DKI

dki1

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov.) DKI Jakarta. Hal ini terbukti dengan diselenggarakannya Peresmian Kelurahan Sadar Hukum dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta dan Pemprov. DKI Jakarta.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) berharap, kerja sama antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta dapat mewujudkan pembangunan hukum nasional, yang menciptakan masyarakat sadar, dan taat hukum. “Untuk meningkatkan kesadaran hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, melalui Pusat Penyuluhan Hukum beserta jejaringnya di Kanwil Kemenkumham terus memacu pertumbuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, seiring dengan tuntutan perkembangan zaman,” ucap Yasonna saat memberikan sambutan di Balai Agung DKI Jakarta, Jumat (03/06/2016).

Lebih lanjut Menkumham menjelaskan akan pentingnya kesadaran dan kepatuhan hukum. Menurutnya, tidak ada negara maju yang kesadaran hukum masyarakatnya rendah. “Kita bisa lihat negara tetangga kita seperti Malaysia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan misalnya, mereka sangat konsisten dalam melakukan penegakan hukum. Law enforcement-nya benar-benar diperhatikan. Tidak bisa dipungkiri, suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, ternyata sangat mendukung iklim investasi,”jelas Menkumham.

Dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum, lanjut Menkumham, dapat dijadikan indikator keberhasilan pelaksanaan pembinaan hukum suatu daerah, juga dapat menjadi motivator kepada desa-desa atau kelurahan-kelurahan lainnya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya. “Namun, bukan berarti desa atau kelurahan yang belum mendapat penghargaan (Desa/Kelurahan Sadar Hukum) warganya tidak sadar hukum semua, melainkan karena memang ada persyaratan/kriteria tertentu. Kriteria tersebut yang menjadi dasar penilaian untuk diberikan anugerah, dan tiap tahun akan kita evaluasi. Jadi, tidak menutup kemungkinan desa/kelurahan yang sudah berpredikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum akan lepas,” kataYasonna.

Kemudian Menkumham juga menyoroti akan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menkumham merasa prihatin dengan semakin maraknya kasus pelanggaran HAM dan bentuk kekerasan yang terjadi di kalangan pelajar. Untuk itu, Menkumham mendorong agar dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan penguatan dan peningkatan pemahaman nilai-nilai HAM di kalangan pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/Madrasah Aliyah, dan yang sederajat di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“BPHN telah menetapkan kriteria Sekolah Sadar Hukum yang mencakup: Bebas dari narkotika; Tidak ada tawuran; Tidak ada pungutan liar/bebas korupsi; Tidak ada bullying; Tingginya kesadaran terhadap kebersihan dan pelestarian lingkungan; Tidak ada perbuatan menjiplak/menyontek/plagiat; dan ketaatan terhadap peraturan lalu lintas,” jelas Menkumham.

Di akhir sambutannya, Menkumham juga berpesan akan pentingnya perlindungan dan pemajuan kepemilikan Kekayaan Intelektual (KI). Pemprov. DKI Jakarta beserta seluruh stakeholder harus terus berupaya meningkatkan produktivitas masyarakat dalam menghasilkan karya-karya intelektual, dan kesadaran masyarakat akan KI, khususnya kepemilikan KI Komunal seperti Indikasi Geografis, Indikasi Asal, Pengetahuan, dan Ekspresi Budaya Tradisional atau Karya Budaya Bangsa seperti kuliner, kesenian, dan sebagainya, guna mendorong ekonomi kreatif dalam memperkokoh pondasi perekonomian masyarakat.

“Saat ini banyak pengetahuan tradisional telah ‘dicuri’ oleh banyak peneliti untuk dipakai sebagai ‘entry point’ penelitian mereka untuk mendapatkan paten. Sudah sepatutnya masyarakat paham akan KI untuk pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Menkumham.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang sering disapa Ahok, dalam sambutannya mengatakan siap bekerja sama dengan Kemenkumham. “Kantor kami terbuka untuk ditugasi apa saja dari Kemenkumham,” ucap Ahok.

Menurut Ahok, budaya sadar hukum ini memang sudah seharusnya dilakukan di semua lini. Semua kantor kelurahan harus menjadi kantor sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. “Kalau ada lurah tidak sadar hukum, nah ini harus di-training lagi. Masih banyak cadangan/calon lurah lain yang mengantri,” terang Ahok.

Pada kegiatan ini, Menkumham meresmikan 33 Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta. Diharapkan, ke depannya akan terus dilakukan pembinaan, sehingga 210 kelurahan lain yang ada di DKI Jakarta layak ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Zeqi)

dki2

dki3

dki4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham