Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih penghargaan. Kali ini Kemenkumham meraih tiga penghargaan dari delapan kategori yang disediakan Badan Kepegawain Negara (BKN). Penghargaan dari BKN ini, atau yang sering disebut dengan BKN Award, melibatkan seluruh kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang ada di Indonesia.
BKN Award untuk Kemenkumham diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Ke tiga penghargaan yang diterima Kemenkumham yaitu: Peringkat I untuk kategori Implementasi Computer Assisted Test (CAT) dalam Manajemen Aparatus Sipil Negara (ASN); Peringkat III untuk kategori Pengelola Kepegawaian Terbaik; serta Peringkat IV untuk kategori Perencanaan Kepegawaian.
Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla dalam sambutannya mengatakan, ASN sebagai perangkat pemerintahan harus meningkatkan kinerja, efektifitas, dan produktivitas. “ASN juga dituntut untuk mengubah karakter, harus lebih inovatif, dan kreatif melalui gerakan nasional Revolusi Mental,” ujar Wapres saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2016 di Gedung Bidakara, Kamis (26/05/2016).
Selanjutnya Wapres berpesan kepada seluruh lingkup institusi, baik pusat maupun daerah untuk melakukan percepatan layanan publik melalui basis teknologi informasi, untuk meningkatkan efektifitas kinerja dan produktifitas birokrasi. “Yang kita harapkan adalah peningkatan skill/keahlian, dan kekompakan yang baik dari pegawai sehingga menghasilkan kinerja birokrat yang baik,” ucap Jusuf Kalla.
Kemudian Wapres Jusuf Kalla menekankan akan tiga hal pokok yang menjadi perubahan pola kerja pegawai, yakni perubahan sistem pemerintahan yang beralih dari sentralistik ke arah desentralisasi, untuk mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai inovasi; ke dua, perubahan teknologi yang mempengaruhi segala sisi kehidupan, untuk mendorong perwujudan revolusi pelayanan pemerintah melalui e-Goverment, smart city, dan sebagainya, sehingga mempercepat layanan kepada masyarakat; serta yang ke tiga persaingan yang mengarah pada persaingan antar daerah dalam pemberian kualitas pelayanan publik.
“Ke tiga hal tersebut (hal pokok perubahan pola kerja pegawai) harus mampu mengubah karakter ASN yang lebih inovatif, tidak hanya sekedar menunggu petunjuk, arahan pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah juga dapat menentukan kualitas pelayanan,” tandas Wapres Jusuf Kalla.
Dengan penghargaan yang diterima oleh Kemenkumham, diharapkan dapat memacu semangat para pejabat dan pegawai yang ada di lingkungan Kemenkumham untuk meningkatkan kinerja, sehingga Kemenkumham menjadi lebih baik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Semoga. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Zeqi)