Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas) mendeklarasikan perang melawan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Berbahaya Lainnya (narkoba) di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Hal ini tercermin dengan diselenggarakannya kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) dan Bedah Kasus Dalam Rangka Perang Melawan Narkoba di Lapas dan Rutan.
Kemenkumham bersama Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan komitmen besar bersama, bahwa ‘Narkoba Musuh Negara, Narkoba Musuh Kita Bersama’. Bahkan, Kemenkumham merangkul Polri dan BNN untuk bersama-sama melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam lapas dan rutan, di seluruh Indonesia.
Dari hasil sidak-sidak tersebut, masih ditemukan narkoba dan handphone (Hp). Hal ini membuat Menkumham naik pitam. “Wajah saudara-saudara sudah hancur lebur. Meskipun kita dapat penghargaan pelayanan terbaik dari Menpan-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), tidak ada artinya kalau Ditjen PAS terlibat narkoba,” tandas Yasonna dengan tegas di depan peserta rakor yang merupakan para pimpinan di jajaran Ditjen PAS, di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Selasa (05/04/2016).
Menkumham menyatakan bahwa dirinya berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di lapas dan rutan dengan melakukan tes urin serentak, yang dilakukan di seluruh kantor unit pusat, Senin (04/04/2016), dan menginstruksikan kepada jajaran Ditjen PAS untuk melakukan pembenahan memberantas narkoba dalam lapas dan rutan.
“Dimulai dari saya, ini sebagai bukti komitmen saya memberantas peredaran narkoba. Dan saya minta Karutan (Kepala rutan), Kalapas (Kepala lapas), Kadiv. Pas (Kepala Divisi Pemasyarakatan), dan seluruh jajaran Pemasyarakatan, bersihkan lapas dan rutan tempat saudara bertugas dari narkoba, kalau anda terlibat, anda akan dipecat. Saya mau bukti (berantas narkoba di dalam lapas dan rutan) jelas!” ujar Yasonna menggebu-gebu.
Menurut Menkumham, dirinya tidak akan segan-segan mencopot seragam pegawai yang terbukti terlibat narkoba, dan juga akan berdiri paling depan untuk membela pegawai yang telah bekerja dengan baik. “Saya akan berdiri paling depan untuk membela saudara apabila saudara tidak terlibat narkoba dan bekerja dengan baik, tapi kalau saudara terlibat, saya juga paling depan yang akan memecat saudara,” Menkumham mengingatkan.
Memang, lanjut Menkumham, hampir semua kondisi lapas dan rutan di seluruh Indonesia mengalami over kapasitas, serta kurangnya tenaga pengamanan, tetapi hal ini bukan menjadi alasan terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. “Saya menyatakan zero tolerance terhadap peredaran narkoba. Kalau ada petugas yang terindikasi narkoba pergilah ke rehabilitasi sekarang, nanti tidak ada toleransi,” ucap Yasonna.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) PAS I Wayan K. Dusak, menyampaikan laporan. Dalam laporan tersebut, Dirjen PAS menyatakan, terhitung tanggal 2 April 2016, persentase over kapasitas dalam lapas dan rutan sebesar 54 %, sedangkan perbandingan antara petugas pengamanan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setiap shiftnya adalah satu berbanding 66 WBP. Kemudian, pembinaan untuk WBP kasus narkoba belum optimal, karena penempatannya masih tercampur dengan narapidana lain.
Menanggulangi masalah tersebut, lanjut Dusak, Ditjen PAS telah melakukan penguatan regulasi, meningkatkan keamanan berbasis IT (Information Technology), memberikan pembinaan reintegrasi sosial, dan menyusun Buku Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Penanggulangan Narkoba di Lapas/Rutan, yang telah dibagikan kepada Kalapas dan Karutan di seluruh Indonesia.
“Pedoman tersebut merupakan suatu bentuk upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas/rutan, yang harus dilaksanakan secara holistik dan berkesinambungan,” kata Dirjen PAS.
Dalam kegiatan ini, hadir Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan untuk memberikan wejangan kepada jajaran PAS. Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan narasumber dari BNN dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan Ditjen PAS mampu memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Zeqi)