Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya dan berkomitmen untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan Kemenkumham, hal ini terlihat dengan diselenggarakannya Rapat Internal yang membahas Rencana Tindak Lanjut Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja yang telah dilakukan oleh Tim Kerja Pusat ke beberapa satuan kerja (satker), yang dinilai layak menjadi wilayah ZI, pada Juli hingga Agustus 2019.
Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi (RB), yang juga menggawangi Tim Kerja Pusat, Nugroho, rapat internal dilakukan guna membahas hasil review dan rencana tindak lanjut penguatan ZI. “Poin kegiatan hari ini adalah sebagai evaluasi, rekomendasi dan rencana tindak lanjut penguatan ZI di lingkungan Kemenkumham ke depan,” ucap Nugroho, saat membuka kegiatan Lokakarya Evaluasi dan Laporan Pelaksanaan Penguatan Kembali Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Senin (02/09/19).
Sejalan dengan Staf Ahli Nugroho, Widyaiswara Utama, Ma’mun mengatakan, kegiatan penguatan kembali yang dilakukan Tim Kerja Pusat sangat bermanfaat, khususnya bagi satker yang terpilih. “Integritas pimpinan di wilayah sangat diperlukan, dan dapat menjadi modal utama untuk membawa satkernya menuju WBK/WBBM,” jelas Ma’mun.
Selanjutnya Widyaiswara Utama Haru F. Tamtomo menambahkan, harapan para satker mendapatkan penguatan sangat besar. “Hal ini sangat baik, agar satker dapat lebih berkompetisi untuk mendapat peringkat sebagai wilayah WBK/WBBM,” tandas Haru.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Razilu, menyampaikan beberapa catatan yang diperoleh selama pelaksanaan kegiatan penguatan, diantaranya adalah terkait dengan inovasi yang merupakan salah satu aspek penilaian. “Bahasa daerah sebagai kearifan lokal bisa digunakan untuk penamaan inovasi dalam pelayanan agar mudah dimengerti oleh penduduk setempat,” imbuh Razilu.
Rencana tindak lanjut yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam membangun wilayahnya menjadi ZI menuju WBK/WBBM, diantaranya adalah penyusunan pedoman yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham), dan pembentukan standar layanan bagi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Sebagai informasi, wilayah yang dipilih sebagai kunjungan kerja pada Juli sampai Agustus 2019 adalah DKI Jakarta, 5 satker dan 10 Unit Eselon I; Jawa Barat, 5 satker; Jawa Tengah, 4 satker; Jawa Timur, 8 satker; Sulawesi Selatan, 3 satker; Sumatera Utara, 4 satker; Lampung, 2 satker; dan Kalimantan Timur, 4 satker.
Adapun Tim Kerja Pusat terdiri dari Para Staf Ahli Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sahli Menkumham), perwakilan dari unit Sekretariat Jenderal (Setjen), Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. (Rena, Yosi. Ed: Zaka)