Menkumham menerima Piagam Penghargaan dari BKN. |
Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih penghargaan dari Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kali ini, Kemenkumham mendapat penghargaan karena konsisten menggunakan Computer Assisted Test (CAT), yaitu sebuah metode seleksi menggunakan software dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dalam Proses Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Menurut Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Sudwidjo Kuspriyo Murdono, yang mewakili Kepala BKN, Kemenkumham pertama kali menggunakan CAT untuk seleksi calon taruna AIM dan AKIP pada tahun 2013, kemudian berkembang hingga proses penyesuaian ijazah pegawai di tahun 2015. “Tidak hanya di unit pusat, tapi juga di tingkat kanwil (kantor wilayah),” ujar Sudwidjo.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan, proses seleksi pegawai dengan CAT sangat bermanfaat. Melalui proses CAT, seleksi pegawai menjadi lebih transparan, akuntabel, dan cepat. “Dengan CAT tidak ada lagi titipan,” tandas Yasonna di acara Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Program Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahun Anggaran 2016, di Hotel Rancamaya, Bogor, Selasa (08/12/2015).
Lebih lanjut Menkumham menyatakan, penghargaan ini jangan membuat kita puas diri, kita harus terus mengembangkan pola pikir dan kerja kita. “Seperti Pesan Pak Jokowi, jangan hanya business as usual, lakukan inovasi,” tandas Yasonna. Kemudian harus merubah mind set dari dilayani menjadi melayani, dengan begitu kita bisa menjadi negara maju.
Kita juga harus bisa mengelola dengan baik kekayaan alam kita yang gemah ripah loh jinawi (kekayaan alam yang berlimpah). “Sehingga kita bisa menjadi negara yang baldatun toyyibatun wa robbun ghofur (negara yang baik dan selalu dalam ampunan Allaah SWT),” tutur Laoly. (Zaka. Foto: Asep)
Menkumham menyampaikan sambutan setelah menerima penghargaan dari BKN. |