Jakarta - Di penghujung tahun 2023, sekali lagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini penghargaan diraih dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Di apresiasi ini, Kemenkumham meraih opini kualitas tinggi, sama seperti capaian tahun sebelumnya.
Saat memberikan sambutan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas reformasi kelembagaan birokrasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di kementerian/lembaga (K/L) di pusat maupun daerah.
"Seperti kita ketahui, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah dilaksanakan sejak 10 tahun lalu. Sejak tahun 2013," katanya dalam acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 di Hotel Aryaduta Jakarta.
Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Mahfud pun meminta kepada seluruh K/L hingga pemerintahan kota, provinsi, serta daerah untuk mematuhi atau mengikuti apa yang menjadi saran dari Ombudsman RI.
“Sejatinya negara yang bijaksana adalah negara yang pemerintahannya patuh kepada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI,” ujarnya, Kamis (14/12/2023) sore.
Selama kurun waktu dilakukannya penilaian ini pada Juni sampai Oktober 2023, dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kemenkumham memperoleh nilai 83,81 dalam kategori B (kualitas tinggi).
Sedangkan pada tahun lalu, instansi yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly ini memiliki catatan nilai 79,91. Masih berada dalam zonasi hijau, kategori B, dan opini kualitas tinggi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas anugerah penghargaan kepada Kemenkumham.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kemenkumham untuk meningkatkan pelayanan publik kedepannya, sekaligus menjadi bahan evaluasi internal kami untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan indikator dan kriteria penilaian yang telah disampaikan Ombudsman,” kata Hantor usai menerima penghargaan dari Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Dalam penilaian ini segenap dimensi, variabel, dan indikator penilaian diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan pelayanan publik yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan.
Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan. (Tedy, foto: Aji)