rss 48

Kemenkumham Fokus Penanganan Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

2021 09 09 RSUD 1

Tangerang - Tragedi kebakaran yang menimpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu (08/09/2021) dini hari kemarin, masih menjadi perbincangan hangat di publik. Terutama soal spekulasi yang beredar ihwal penyebab terjadinya kebakaran. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus menangani para korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka.

“Kita serahkan saja ke Polri, nggak usah berspekulasi (soal penyebab kebakaran) dulu. Kemarin saja dugaan sementara (karena hubungan arus pendek) listrik,” kata Yasonna, Kamis (09/09/2021) siang saat menggelar konferensi pers usai menjenguk para korban yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.

“Kita lihat saja hasil pemeriksaan (Polri), tim (internal) kami masih terus jalan, kami masih menghubungi keluarga-keluarga korban, kami masih menunggu Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System),” ucap Laoly. “Jadi kami tidak berpikir yang lain dulu, sekarang kami konsentrasi kepada penyelesaian itu,” sambungnya.

Saat menyambangi RSUD, Yasonna menyempatkan diri untuk berbincang dengan beberapa korban yang kondisinya sudah cukup baik. Sementara di ruang perawatan lainnya, terdapat tiga orang korban dengan kondisi luka bakar yang lebih serius.

“Ada tiga (orang) sekarang yang (luka bakarnya) sedikit serius di ruang HCU (High Care Unit), karena luka bakarnya sangat luas, ada yang 80 persen, ada yang 98 persen,” ujarnya lirih. “Kita berdoa agar bisa melewati masa-masa kritis sekarang ini,” tambahnya.

Pada kesempatan ini menkumham juga memberikan santunan terhadap perwakilan dari tiga keluarga korban. Ada anak dari korban, istri korban, serta paman dari korban yang meninggal dunia. Per hari ini, korban jiwa dari musibah ini bertambah tiga orang. Sehingga total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang meninggal dunia berjumlah 44 orang.

"Kami beri santunan. Semua biaya pemulasaran, biaya pemakaman, biaya pengurusan jenazah, kami yang mengurus," ucap Yasonna. "Keluarga (korban) nanti akan kita koordinasikan. Karena identitasnya sudah kita ketahui, jadi tidak perlu ke Inafis," tambahnya.

"Kita berdoa agar saudara-saudara kita yang kondisinya sekarang sedang sakit, apalagi yang di HCU ini, bisa cepat sembuh kembali," tutupnya. (teks dan foto: Tedy)

2021 09 09 RSUD 2

2021 09 09 RSUD 3

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham