Jakarta – Demi menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel, Bagian Kerja Sama Luar Negeri (KLN), Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dan United States Agency for International Development (USAID) menyelenggarakan rapat secara virtual. Rapat membahas data hibah yang diberikan oleh USAID ke seluruh kementerian/lembaga (K/L) yang menjadi penerima manfaat dari kerja sama Pemerintah RI dan USAID.
Kepala Bagian KLN, Youngest Non Itah, mengatakan dengan diselenggarakannya rapat pembahasan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah dari USAID kali ini, diharapkan data BAST Hibah USAID lebih up to date. “Kami mengharapkan dari pihak USAID untuk cross-check (pemeriksaan kembali) data BAST Hibah yang ada di kami, dari penandatanganan BAST hingga ke pengesahannya,” ujar Youngest di Ruang Rapat Biro Humas, Jakarta, Jumat (11/09/2020).
Liaison Officer USAID, Dondy Setya menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama dengan KLN Kemenkumham menyamakan data terkait BAST Hibah USAID. “Pihak USAID siap berkolaborasi dengan KLN Kemenkumham terkait dukungan data BAST Hibah USAID hingga pengesahannya,” tandas Dondy.
Kerja sama antara Kemenkumham dan USAID terbagi menjadi lima proyek, yakni Cegah (Pencegahan korupsi), Maju (Pemberdayaan Akses Keadilan), Bersama (Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender), Harmoni (Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan), dan Madani (Peningkatan Kapasitas Ormas Lokal), yang melibatkan berbagai K/L sebagai penerima manfaat.
Dari hasil rapat, didapatkan data yang menjelaskan masih adanya beberapa K/L yang belum melakukan penandatanganan BAST dan pengesahan Hibah USAID, dan sudah menandatangani BAST, tetapi belum melakukan pengesahan hibah. Kemudian yang sudah melakukan penandatanganan BAST, dan pengesahan Hibah USAID terdapat lima K/L, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kemenkumham.
Turut hadir dalam rapat kali ini perwakilan Biro Keuangan, Kepala Subbagian Tata Usaha II Taryono. Hal ini sebagai wujud sinergi antara Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama dan Biro Keuangan dalam pengelolaan hibah di lingkungan Kemenkumham. (Zaka)