Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) catat performa gemilang dalam realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di semester I Tahun Anggaran (TA) 2022. Realisasi PNBP Kemenkumham pada semester I TA 2022 mencapai 64,11% dari target yang sudah ditentukan. Hal tersebut menunjukkan bukti komitmen Kemenkumham untuk meningkatkan penerimaan PNBP di masa new normal ini.
“Alhamdulillah pada semester I tahun 2022, Kemenkumham telah menunjukkan performa kinerja baik dalam mencapai target PNBP. Meskipun selama pandemi, PNBP Kemenkumham sempat mengalami penurunan yang sangat signifikan, tetapi kita mampu membalikkan keadaan,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto pada kegiatan entry meeting Pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP TA 2020 s.d Semester I 2022 (23/8/2022).
PNBP Kemenkumham paling banyak berasal dari layanan publik bidang keimigrasian, kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum, seperti pelayanan paspor dan visa, pencatatan hak cipta dan pendaftaran badan hukum. Adapun jenis PNBP Kemenkumham lainnya yaitu berasal dari pendapatan layanan pendidikan dan/ atau pelatihan yang dijalankan oleh BPSDM, pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan yang dijalankan oleh Sekretaris Jenderal.
“Kemenkumham akan berupaya optimal dalam pengelolaan keuangan yang transparan,akurat dan akuntabel serta ketentuan hukum. Hasil pemeriksaan BPK RI nantinya juga akan menjadi stimulan bagi Kemenkumham dalam rangka mencapai pengelolaan keuangan yang semakin baik,” ucap komisaris Jenderal Polisi berpangkat Bintang tiga ini.
Di sisi lain, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Akhsanul Haq memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja PNBP Kemenkumham karena mampu bertumbuh secara signifikan pada paruh pertama tahun 2022.
“Kinerja Kemenkumham sudah cukup baik. Kami apresiasi pencapaian realisasi PNBP Kemenkumham pada semester I tahun 2022 yang sudah mencapai 64,11%. Saat ini pun, Kemenkumham berada di posisi ke-4 penyumbang PNBP terbesar,” ucap Akhsanul.
Lebih lanjut, Auditor Utama BPK RI ini meminta kerja sama yang baik dengan seluruh pegawai Kemenkumham dalam hal kegiatan pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh Tim BPK RI.
Pemeriksaan laporan keuangan atas PNBP Kemenkumham oleh tim BPK RI akan dilaksanakan selama 70 hari di provinsi Jakarta, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Dengan pemeriksaan terdekat dilaksanakan di Bali pada tanggal 25-31 Agustus 2022. (Nadya, Aji)