Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memborong dua penghargaan sekaligus pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Awards yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kemenkeu, dan Kementerian Perhubungan, Kemenkumham menyabet dua penghargaan bergengsi dalam kategori Kementerian/ Lembaga (K/L) pengelola PNBP terbaik dan K/L dengan kontribusi PNBP terbesar.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, menyambut gembira atas capaian yang telah diraih Kemenkumham didalam pengelolaan PNBP ini. Bambang pun berharap agar PNBP Kemenkumham dapat dimanfaatkan oleh seluruh unit kerja yang ada di lingkungan Kemenkumham, untuk kepentingan kinerja Kemenkumham secara keseluruhan. “Mengatasi kendala yang ada, kami terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham,” kata Bambang, Selasa (6/12/2016).
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, menjelaskan PNBP bersama penerimaan perpajakan merupakan pilar utama penerimaan negara yang menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam satu dekade ini, kontribusi PNBP rata-rata mencapai 29 persen dari total pendapatan negara. “Realisasi PNBP tahun 2014 hasil audit BPK mencapai 398,4 triliun atau meningkat hampir tiga kali lipat dibanding realisasi pada tahun 2005 sebesar 146,9 triliun,” katanya di Dhanapala Ballroom Kemenkeu.
Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, lanjut Mardiasmo, PNBP memiliki dua fungsi utama, yaitu fungsi budgetary dan juga regulatory. “Selaku fungsi budgetary, PNBP merupakan sumber pendanaan yang strategis dalam mewujudkan ketahanan dan kesinambungan fiskal,” kata Mardiasmo. Sedangkan fungsi regulatory PNBP merupakan instrumen strategis dalam mengarahkan dan menetapkan kebijakan pemerintah diberbagai sektor guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan antar generasi.
Sebelumnya, Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu, Mariatul Aini, mengatakan PNBP merupakan salah satu penunjang APBN yang terus meningkat kontribusinya pada negara, khususnya dari PNBP K/L. “Namun, disisi lain masih banyak temuan-temuan BPK yang mengkritisi atas pengelolaan PNBP kita. Diantaranya adalah adanya temuan-temuan PNBP yang tidak ada dasar hukumnya, PNBP yang tidak disetor ataupun terlambat disetor, serta administrasi pengelolaan yang masih kurang baik masih menjadi pekerjaan rumah,” kata Aini.
Dalam penganugerahan PNBP Awards yang bertemakan 'Mewujudkan PNBP yang Optimal Melalui Pengelolaan PNBP yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel', dalam kategori K/L pengelola PNBP terbaik diraih oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kemenkumham, Kemenkeu, dan Kementerian Perhubungan. Sedangkan untuk kategori bank dan pos persepsi yang berperan aktif dalam implementasi sistem informasi PNBP online disematkan kepada Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Pos Indonesia.
Untuk kategori K/L dengan kontribusi PNBP terbesar diberikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemenkeu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara RI, Kemenkumham, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Luar Negeri.
Sedangkan untuk kategori BUMN dan wajib bayar dengan kontribusi PNBP terbesar dipetik oleh PT. Pertamina dan PT. Kaltim Prima Coal. Kategori terakhir dengan mitra instansi pengelola PNBP terbaik dikantongi oleh SKK Migas. (Tedy, Foto: Zeqi)