Lombok - Kementerian Hukum dan HAM, memiliki desa binaan di Nusa Tenggara Barat yaitu desa selengan kecamatan kahyangan kabupaten Lombok utara. Sebagai bentuk rasa tanggung jawab, Kemenkumham membantu meringankan penderitaan masyarakat desa binaan dengan cara memberikan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan oleh teman-teman yang berada di Lombok, kebutuhan yang paling mendesak yang dilaporkan adalah kebutuhan sarana ibadah berupa masjid dan pura serta instalasi air bersih berupa sumur bor, sembako, obat obatan dan rumah hunian sementara atau HUNTARA. Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, saat Meninjau Korban Gempa, sekaligus meletakan batu pertama pembangunan Masjid dan Pura di Desa Selengan Lombok Utara (19/10/2018).
“Kami baru saja melakukan peletakkan batu pertama dan penandatanganan prasasti, atas dimulainya pembangunan dua buah masjid, satu pura dan dua pembangunan sumur bor lengakp dengan instalasinya, dan 10 buah rumah HUNTARA, bantuan yang kami berikan tersebut jika dinilai dengan biaya yang dibutuhkan adalah kurang lebih 1.650.000.000,- (satu milyar enam ratus lima puluh juta rupiah)”, urai Sekjen Bambang Rantam. Disamping bantuan sarana prasarana, Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat, juga memberikan bantuan dalam bentuk yang lain, yaitu Pendirian Posko penganggulangan bencana, pengobatan medis oleh tenaga dokter dan para medis dari kemenkumham.
Sekjen berharap, meskipun mungkin masih jauh dari terpenuhinya seluruh kebutuhan, namun dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Selengan Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara. masyarakat Desa Selengan dapat memelihara dan merawat dengan baik sarana yang diberikan agar terus dapat diperoleh manfaatnya. “Bakti sosial ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Dharma Karyadhika yang setiap tahunnya kami peringati”, ungkapnya.
Ditempat yang sama PLT Kakanwil Nusa Tenggara Barat, Faisol Ali, menuturkan, “kami ditunjuk oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat sebagai instansi pendamping desa selengan kecamatan khayangan kabupaten Lombok utara, untuk melakukan kegiatan percepatan pemulihan kondisi pasca gempa. Kejadian gempa berturut turut diwilayah ini telah mengakibatkan 39 korban jiwa, 87 luka berat dan 142 luka ringan”.
Hadir juga dalam bakti sosial ini, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Kepala BPSDM, serta kepala Biro dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (Dudi, Foto: Dudi)