Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengajukan anggaran tambahan untuk tahun 2017 sebesar Rp. 3,7 triliun. Pagu anggaran Kemenkumham Tahun 2017 yang disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 9,259 triliun. Apabila disetujui, anggaran Kemenkumham Tahun 2017 total menjadi Rp. 13 triliun.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyatakan, penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) petugas pemasyarakatan. “Anggaran tambahan akan digunakan untuk pendidikan/diklat sipir, dan pembangunan lapas/ rutan yang sudah sangat over kapasitas,” ujar Bambang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kemenkumham mengenai Anggaran Tahun 2017, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/09/2016).
Menurut Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Komisi III DPR RI harus mendukung mitra kerjanya, salah satunya Kemenkumham. Karena angka yang diajukan oleh Kemenkumham, memang dibutuhkan Kemenkumham untuk menjalankan tugas dan fungsinya. “Saat ini anggaran belum berpihak bagi penegakan hukum. Yang sering dimunculkan di media hanya masalah yang tidak jelas. Padahal masalah anggaran untuk penegakan hukum adalah masalah bangsa. Kita harus perjuangkan penambahan anggaran ini,” ujar Aboe Bakar.
Sementara itu, rekan Aboe Bakar di Komisi III DPR RI, Nasir Djamil menyoroti pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat. Dengan semakin besarnya pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di Kemenkumham, diharapkan dapat meningkatkan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu. “PNBP Kemenkumham meningkat cukup signifikan, bantuan hukum perlu diprioritaskan,” kata Narsir.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Kemenkumham mengatakan, bahwa anggaran bantuan hukum di tahun 2017 telah ditingkatkan. “pada tahun 2016 anggaran untuk bantuan hukum sebesar Rp. 50 milyar, di tahun 2017 meningkat menjadi Rp. 91 miliar,” jelas Bambang Rantam. (Zaka. Ed: TMM. Foto: Komar)