Depok - Kementerian Hukum dan HAM kembali melaksanakan penerimaan calon taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) tahun 2019.
Hari ini merupakan seleksi tahap ke-2 yang dilaksanakan. Kepala Biro Kepegawaian (Karowai) Kemenkumham, M. Arifin mengatakan, seluruh proses seleksi yang dilakukan bebas dari KKN.
"Seleksi penerimaan calon taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan seperti juga tahun-tahun yang lalu, bahwa penerimaan ini adalah penerimaan yang sangat bersih, sangat akuntabel, dan transparan. Bebas dari KKN," jelas Arifin ketika membuka seleksi tahap ke-2 di BPSDM, Sabtu (25/05).
M. Arifin juga menegaskan, kepada para calon taruna beserta orang tua pendamping untuk tidak mempercayai setiap oknum yang menjanjikan bantuan kelulusan dengan imbalan apapun. Kemenkumham selalu melakukan seleksi dengan bersih, akuntabel, dan transparan.
Menurut Arifin seleksi calon taruna POLTEKIP dan POLTEKIM tidak dipungut biaya sama sekali dan tanpa gratifikasi. "Tidak ada gratifikasi, tidak ada pungutan satu rupiah pun yang dibebankan kepada saudara-saudara sekalian. Walaupun seharusnya saudara membayar biaya pelaksanaan CAT. Tapi Kementerian Hukum dan HAM menanggung seluruh biaya itu, saking inginnya tahapan proses ini tidak dibebani biaya satu rupiah pun kepada saudara," Papar Arifin.
Pada tahapan ke-2 seleksi ini adalah pengukuran tinggi dan berat badan, verifikasi berkas asli, pengambilan kartu ujian, serta perekaman sidik jari. Tahap ini diikuti oleh lebih dari sebelas ribu peserta yang dibagi dalam 4 hari, yaitu 25-28 Mei 2018. (Christo, Ed: Komar., Foto: Asep, Yatno).