Padang – Tidak ada pungutan liar (pungli) serta berikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas. Dua hal ini yang menjadi perhatian utama Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Komunikasi dan Media, Milton Hasibuan saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat.
Milton mengatakan, saat ini pelaksanaan reformasi birokrasi dalam bidang pelayanan publik di Indonesia hampir memasuki masa 10 tahun. Reformasi birokrasi adalah upaya untuk menata kembali tata kelola pemerintah untuk menjadi lebih efektif dan efisien, khususnya dalam bidang pelayanan publik.
“Pelayanan publik kita sebelumnya banyak pungli. Oleh karena itu, birokrasi dianggap kurang profesional,” kata Milton. “Pembangunan ZI mencakup dua hal, yaitu di kantor kita ini (harus) bersih dari segala pungli dan bebas dari korupsi. Selain itu, kantor harus memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,” tambahnya, Senin (21/09/2020) pagi di aula kanwil.
Membangun ZI, kata Milton, membutuhkan beberapa kesiapan seperti SDM, membuat prosedur yang jelas baik pemberi maupun penerima pelayanan, serta membangun sarana dan prasarana dengan kemudahan pelayanan. “Membangun ZI banyak aspek yang harus diperbaiki seperti tempat parkir, toilet, dan mempersiapkan duta layanan,” kata Milton.
“Itu yang harus menjadi prioritas kita semua,” kata Milton. “Kalau kepala kanwil, kepala divisi, kepala satker, jika semuanya ada kemauan (untuk melakukan) perubahan, maka mudah sekali untuk kita menjadi satker WBK/WBM,” tambahnya. "Pertanyaannya, maukah kita memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat?" tanya Milton.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Suharman mengajak seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat untuk bersungguh-sungguh dalam menggapai predikat WBK dan WBBM, terutama WBBM. Sebabnya, unit kerja di kanwil ini belum ada yang mampu mendapatkan predikat WBBM.
Karena alasan itulah, Suharman mencoba memberikan penguatan dan motivasi kepada seluruh jajarannya, bahwa WBK dan WBBM itu adalah suatu hal yang mungkin. “Kita pasti bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM,” ujarnya di hadapan pimpinan tinggi pratama dan seluruh kepala unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Pagar Butar Butar beserta tim juga memberikan pembekalan tentang penguatan peran kehumasan. “Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat harus mampu memaksimalkan dalam pembuatan berita untuk pencitraan positif Kemenkumham,” ujar Pagar. (Tedy, Widi)