Surabaya – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Krismono mengatakan bahwa pihaknya ingin konsisten dan berkomitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik. Menurutnya, layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian seorang ASN dalam melayani masyarakat secara prima.
“Wajib hukumnya bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi, untuk mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” kata Krismono saat memberikan presentasi pada pertemuan antara Komisi III DPR RI dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan para Kepala UPT se-Jawa Timur dalam kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Reses Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.
“Ini memerlukan suatu terobosan yang revolusioner,” kata Krismono di Aula Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Surabaya, Rabu (14/10/2020).
Sebelum melakukan pertemuan, Tim Kunker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI F-P. Golkar, Adies Kadir, berkeliling melihat seluruh pelayanan yang ada di Kantor Imigrasi Klas I Khusus TPI Surabaya. Adies menilai pelayanan keimigrasian sudah cukup baik dan bagus.
Disisi lain, persoalan klasikal pada lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) terkait over capacity dan over crowded harus menjadi perhatian seluruh aparat penegak hukum, tidak hanya Kemenkumham. “Ditambah adanya pandemi Covid-19, kelebihan kapasitas penghuni lapas ini tidak boleh tidak dianggap remeh,” ujarnya.
Terkait dengan penerapan protokol Covid-19 di lapas, Adies menegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus memberikan perhatian lebih dan jangan pernah anggap remeh Covid-19. “Sudah banyak penghuni lapas yang menjadi pasien atau bahkan korban Covid-19, yang mungkin saja tidak terekspos,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari F-P. Gerindra, Wihadi Wiyanto mengapresiasi capaian kinerja dan komitmen peningkatan layanan publik yang dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Senada dengan Wihadi, Taufik Basari dari F-P. Nasdem juga mengapresiasi implementasi Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 yang bisa mengurangi sedikit masalah over kapasitas. (Meidy, Dodi, Tedy)