Jakarta - (23/4). Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham dalam trangka hari Kekeyaan Intelektual se Dunia menyelanggarakan sosialisasi dan kampanye anti pembajakan. Agenda ini dilakukan pada hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (23/4) pagi. Sosialisasi dan Kampanye itu menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia ke-17 pada 26 April nanti. Dalam keterangan pers yang didapat Pelaksanaan peringatan kekayaan intelektual sedunia dan rangkaian kegiatannya dimulai dengan kegiatan hari ini yaitu kampanye kekayaan intelektual hal tersebut dikatakan Direktur Kejasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Dede Mia Yusanti di lokasi.
Lebih jauh Dede mengatakan bahwa pelaksanaan kampanye kali ini agak berbeda dengan biasanya. "Biasanya kita melakukan kampanye pada segmen tertentu, sekarang kepada masyarakat luas. Jadi memang harapan kita paling tidak masyarakat pernah mendengar dan mengenal mengenai kekayaan intelektual itu sendiri," ujar Dede.
Ditjen KI melihat bahwa ada potensi besar kampanye dilakukan di car free day karena berkumpulnya segala lapisan masyarakat dan mudah melakukan publikasi. Diharapkan sosialisasi ini dapat di terima oleh masyarakat luas.
Lebih Jauh dede mengatakan bahwa tema perayaan hari Kekayaan Intelektual adalah Kekayaan Intelektual untuk Indonesia yang Inovatif. Tema dipilih diharapkan masyarakat masyarakat bisa menghargai kekayaan intelektual dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan barang palsu.
Kegiatan ini demeriahkan dengan senam bersama dan penampilan marching band oleh Taruna dan Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. Selain itu juga dibagikan doorprice bagi warga masyarakat yeng mengikuti kegiatan tersebut. Antusias masyarakat untuk melihat dan mengikuti kegiatan tersebut sangat besar ini bisa dilihat rangkaian kegiatan yang dipenuhi oleh pengunjung.
Rangkaian acara diawali dengan deklarasi penandatanganan pada wall of fame oleh Dede diikuti oleh Direktur Penyidik dan Penyelesaian Sengketa Salmon Pardede, Direktur Hak Cipta Erni Widiastari dan Deputi Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Ari Juliano Gema. (Dedet/Ria Foto : Zeqi)