Kendari - Pengamanan dan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 dimasa pandemi Covid-19 menjadi perhatian Komisi III DPR RI dalam kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik ke Sulawesi Tenggara Kamis (19/11/2020).
Komisi III menunjuk Pengeran Khairul Saleh dari Fraksi PAN sebagai tim kunjungan kerja spesifik, menggelar Rapat Kerja dengan seluruh mitra kerja Komisi III DPR RI di Sulawesi Tenggara.
"Berdasarkan fungsi dan kewenangannya, dan disertai data formasi yang akurat maka Komisi III DPR RI ingin mendapatkan jawaban secara transparan dan obyektif dari ketiga mitra”, ujar Pangeran Khairul Saleh pada rapat kerja yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara Sofyan, Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Sultra Indrajaya, serta Kejaksaan Tinggi Sultra Raden Febriyanto.
Rapat kerja yang digelar di Gedung Mapolda Sulawesi Tenggara ini terungkap data pegawai serta penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (lapas/rutan) di Provinsi Sultra yang terinfeksi covid-19, "Terdapat 59 dari 917 pegawai Kanwil menjadi suspect covid-19 pada lapas/rutan di seluruh, dari 59 pegawai tersebut terkonfirmasi 47 pegawai dari PAS, 7 pegawai Imigrasi, 5 pegawai Kanwil. Sementara warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan jumlah 2.351 terkonfirmasi 98 wbp covid-19 seluruh pegawai dan wbp yang terkonfirmasi covid-19 telah sembuh," terang Sofyan.
Dalam upayanya mencegah dan menangani pandemi covid-19 ini, Sofyan menginstruksikan pegawai dan WBP yang terinfeksi covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
Dipaparkan pula beberapa upaya lainnya seperti penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja sesuai ketentuan 3M serta pengukuran suhu tubuh seluruh pegawai dan pengunjung yang memasuki lingkungan kerja, untuk kunjungan wbp ditiadakan melainkan dilakukan secara daring.
"Dengan menerapkan protokol kesehatan melaksanakan Swab-PCR Test dan Rapid tes, serta semprot disinfektan dan sarana prasarana disertai pemanfaatan teknologi informasi diharapkan dapat menghentikan pandemi covid-19," tutur Sofyan.
Sesuai arahan Menkumham bahwa setiap warga binaan harus memiliki identitas kartu tanda penduduk, maka lapas/rutan melakukan koordinasi dengan dinasdukcapil setempat utk melaksanakan perekaman e-ktp dan berkoordinasi dengan KPU setempat terkait pilkada serentak 2020 maka setiap warga binaan pemasyarakatan di setiap lapas/rutan wilayah Sultra mendapatkan haknya untuk memilih "Selain itu di Kabupaten Muna terdapat Rutan Kelas IIB Raha dengan isi 258 wbp pemilih laki-laki 110 dan perempuan 2 telah dilakukan koordinasi dengan KPU dan akan dibuatkan TPS khusus," ujarnya.
Terkait jumlahTenaga Kerja Asing yang berada di Sulawesi Tenggara kanwil akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejati agar dapat menjadi lebih baik lagi untuk kedepannya. Terkait narkoba dengan pelaksanaan Tes Urin untuk Pegawai dan WBP dilakukan secara terus menerus "Bagi pegawai yg melanggar narkoba sanksi pemecatan dan utk wbp regiester F berupa pencabutan atau penundaan hak integrasi maupun remisi akan diterapkan," tegas Sofyan. (Dodi dan Widi)