Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, kembali mengadakan teleconference pada Selasa (05/03). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendiskusikan permasalahan yang dialami setiap kantor wilayah (kanwil) serta memberikan evaluasi terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Kali ini, Kanwil Kalimantan Barat yang berkesempatan melakukan teleconference bersama Sekjen dan para Pimpinan Tinggi Pratama.
Berbagai arahan diberikan kepada Kepala Kanwil Kalimantan Barat beserta jajarannya, baik di bidang keuangan, perencanaan, hubungan masyarakat, pengelolaan barang milik negara, maupun di bidang pusat data dan informasi. Kepala Biro (Karo) Keuangan Sekretariat Jenderal, Tarsono, menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran perlu mendapatkan perhatian. “Perlu ada evaluasi lebih lanjut terkait anggaran, pengelolaan persediaan disesuaikan dengan kebutuhan satuan kerja (satker). Diharapkan persediaan dan penyerapan tidak ada selisih,” papar Tarsono.
Melanjutkan penjelasan Tarsono, Karo Perencanaan, Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa selain penyerapan anggaran, pelaksanaan anggaran juga harus memperhatikan indikator SMART dan target kinerja.
Selain itu, Kemenkumham Kanwil Kalimantan Barat juga didorong untuk menindaklanjuti setiap pengaduan atau pertanyaan yang diberikan masyarakat melalui E-Lapor, diantaranya terkait jangka waktu pengurusan paspor.
Menanggapi arahan dari setiap pimpinan di unit Sekretariat Jenderal, Kepala Kanwil Kalimantan Barat, M. Yanis mengucapkan terima kasih atas evaluasi yang diberikan. Menurutnya, kegiatan koordinasi yang dilakukan melalui teleconference sangat membantu untuk mengetahui setiap kelemahan dan mendapatkan masukan-masukan positif dalam rangka meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. (Kiki, Foto: Windi)