Jakarta - Menjadi seorang kader di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bukanlah pekerjaan mudah. Selain harus memahami pembangunan zona integritas (ZI) yang tidak ada tawar-menawar lagi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan seorang calon kader Kemenkumham harus memahami dan memenuhi kriteria 3K. Apa saja itu?
"Menjadi kader itu tidak mudah. Saudara harus memahami ini semua. Komitmen, konsistensi, dan ketahanan," kata Bambang. "Ini harus tumbuh pada saudara-saudara, kalau mau menjadi kader," lanjutnya usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 orang pejabat administrasi di lingkungan Sekretariat Jenderal, Kamis (06/08/2020) pagi.
Membangun ketahanan, adalah salah satu bagian tersulit dalam membina diri untuk menjadi seorang kader. "Bagaimana ketahanan emosi saudara, tidak menjadi bagian dari kontribusi energi negatif dan persoalan di lingkungan kerja saudara," kata Bambang di Graha Pengayoman. Bahkan, lanjut Bambang, untuk menjadi seorang kader tidak hanya harus memahami pembangunan ZI dan 3K saja, masih ada satu hal lagi.
"Kemampuan aspek manajerial dan teknis mungkin kalian kuasai, tapi sosial kultural juga penting untuk kalian semua," kata Sekjen. "Pintar tapi tidak membangun sosial kultural, akan menjadi persoalan," lanjutnya.
Terakhir, Sekjen berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini untuk memulai diri menjadi pembina bagi pengembangan kompetensi diri dan anak buahnya. "Jangan sampai berpikir, tidak ada pengembangan kompetensi untuk anak buahnya. Saudara diwajibkan untuk terus melakukan pembinaan," tutup Sekjen. (Tedy, foto: Dudi, Zeqi)