Jakarta - Keberhasilan kinerja sebuah instansi pemerintah sangat ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusia yang handal dan tangguh, juga profesional. Melalui ketiga hal tersebut, diharapkan akan mampu menciptakan iklim birokrasi yang bermutu dan mengedepankan kepentingan publik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan Kemenkumham membutuhkan aparatur sipil negara (ASN) yang handal dan tangguh. Oleh karena itu, dibutuhkan terbentuknya karakter dan mindset aparatur negara yang dapat mengambil peran dalam perbaikan tata kelola pemerintahan (good governance) yang lebih baik.
“Bangun aparatur negara yang handal dan tangguh, jangan lembek. Pengertian handal dan tangguh itu apa? Tetap berdiri tegak di tengah berbagai keterbatasan,” tegas Andap. “Tidak cengeng menghadapi tantangan tugas yang ada,” tambahnya.
Andap yang mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2021 menjelaskan pada era demokratisasi dan transparansi saat ini, segenap aparatur negara sering menjadi sorotan oleh semua elemen masyarakat.
“Berbagai macam predikat yang menyudutkan mewarnai wajah birokrasi Indonesia. Untuk itu, aparatur negara diharapkan harus mampu mengubah predikat buruk tersebut, serta bisa mengantisipasi dan mengakomodasi setiap perkembangan, serta perubahan,” ujar Andap, Rabu (21/04/2021) pagi di Ruang Soepomo.
Andap menekankan kepada seluruh peserta latsar yang berasal dari Unit Utama Kemenkumham, kantor wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), untuk memiliki wawasan kebangsaan. Menurut Andap, wawasan kebangsaan penting untuk mencegah munculnya pemahaman yang sempit dari kebhinnekaan yang dipunyai bangsa ini.
“Jangan nanti (pemahamannya) menjadi parsial. Jangan sampai rekan-rekan diberikan kehormatan, ditinggikan derajatnya menjadi PNS, (tapi) tidak memiliki wawasan kebangsaan,” katanya. “Jangan sampai nanti karena wawasan kita lemah, akhirnya ketahanan nasional kita menjadi lemah,” lanjutnya.
Menutup arahannya, Andap mengajak kepada para CPNS untuk bersyukur yang ditandai dengan bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
“Di luar sana masih banyak saudara-saudara yang masih berjuang untuk menjadi CPNS. Jadilah insan Kemenkumham yang bersyukur, yang ditandai dengan cara bekerja dengan baik,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Asep Kurnia menjelaskan bahwa penyelenggaraan latsar CPNS dilaksanakan selama 70 hari. Terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu pembelajaran daring secara langsung synchronous dan asynchronous selama 35 hari kerja, tahap kedua aktualisasi di unit kerja selama 30 hari kerja, dan terakhir evaluasi aktualisasi selama lima hari kerja.
“Sebelumnya para peserta telah melaksanakan proses pembelajaran mandiri melalui aplikasi MOOC (massive open online course) selama 16 hari di LAN,” kata Asep di BPSDM Hukum dan HAM.
Tenaga pengajar pada latsar ini adalah para widyaiswara, dosen, pejabat struktural yang telah mengikuti workshop di lingkungan BPSDM Hukum dan HAM, serta dibantu oleh para widyaiswara dari BPSDM daerah. (Tedy, foto: Christo)