Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Andap Budhi Reviato, mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kemenkumham untuk menjadikan Peringatan Hari Bela Negara sebagai momentum untuk membangkitkan semangat melawan virus corona/covid-19. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo pada Peringatan Hari Bela Negara Tahun 2021.
“Jadikan momen Hari Bela Negara ini sebagai pembangkit semangat untuk bisa menang melawan virus corona. Menang dalam mengendalikan penyebaran virus maupun menang membangkitkan ekonomi yang tersendat akibat pandemi,” ucap Andap di ruang kerjanya, Jakarta, (19/12/2021).
Semua itu, lanjut Andap, memerlukan ketabahan, kesabaran, ketahanan, kebersamaan, kepandaian, kecepatan, daya juang, dan kerja keras.
“Kita tidak boleh berhenti berkreasi, berinovasi, dan berprestasi di tengah pandemi Covid-19. Kita harus buktikan ketangguhan kita. Kita harus menangkan masa depan kita dan kita wujudkan cita-cita para Pendiri Bangsa dengan semangat bela negara," tandas Andap.
Lebih lanjut Andap mengatakan, tugas bela negara bukan hanya tugas TNI-Polri saja, melainkan tugas kita semua sebagai warga negara.
"Apapun pendidikan, profesi, dan pekerjaan kita, semua punya hak, semua punya kewajiban, dan kesempatan yang sama untuk bela negara," ujar Andap.
Dalam amanatnya, Andap menceritakan sejarah ditetapkannya tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Tanggal 19 Desember merupakan tanggal dideklarasikannya/terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), yakni pada 19 Desember 1948 oleh Sjafruddin Prawiranegara, yang saat itu sebagai Menteri Kemakmuran RI, di Sumatera Barat, sesuai amanat Presiden Soekarno.
Andap menceritakan, PDRI lahir dari adanya agresi militer Belanda II, yang menyerang kota Yogyakarta, kala itu adalah Ibu Kota Indonesia. Dalam peristiwa itu, Presiden RI Soekarno beserta Wakil Presiden Mohammad Hatta, Perdana Menteri (PM) Sutan Syahrir, dan tokoh lainnya ditangkap Belanda sehingga mengakibatkan Ibu Kota Negara dan Pemerintahan menjadi kacau.
“Keputusan Presiden saat itu, terlihat sangat visioner serta suatu langkah tepat yang sangat strategis, mengingat dengan adanya PDRI tersebut, Indonesia berhasil menunjukkan kepada dunia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih ada, exist dan berdaulat. PDRI menjadi salah satu tonggak sejarah penting bagi Republik Indonesia yang perlu dikenang dan diperingati,” kata Andap.
Selanjutnya Andap mengatakan, peringatan Hari Bela Negara di tahun 2021 ini memiliki tema ‘Semangat Bela Negaraku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’.
"Tema diambil sebagai refleksi seluruh elemen bangsa yang harus terus mengobarkan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara, serta menumbuhkan semangat untuk tetap tumbuh bersama-sama menuju Indonesia maju," terang Andap.
Di akhir amanatnya, Sekjen Kemenkumham berharap agar seluruh jajaran Kemenkumham dapat memaknai dengan baik peringatan Hari Bela Negara, dan dapat mengimplementasikan secara nyata.
"Dirgahayu Hari Bela Negara ke 73 Tahun 2021," tutup Andap. (Zaka)