rss 48

Ingat Omicron, Ingat ABR

2022 02 18 Kumham Menyapa 1

Jakarta - Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Per Kamis (17/02/2022) kemarin, kasus Covid-19 secara nasional sudah menyentuh angka 469.868 kasus aktif. Angka ini bertambah 24.678 kasus aktif dari kemarinnya. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto menyampaikan, untuk menghadapi Omicron dapat dilakukan dengan menguatkan Antibodi dan melakukan Recovery, atau dapat mengingatnya dengan cara menggunakan akronim namanya, yaitu ABR.

“Kita memiliki imunitas sendiri (di dalam menghadapi Covid-19). Setelah adanya symptom atau gejala, nanti imunitas kita keluar melawan (Covid-19). Seminggu pertama itu antibodi, kita singkat AB, dia melawan, dia berperang, baru seminggu kemudian R, yaitu recovery,” jelas Andap, Jumat (18/02/2022) pagi.

Andap kemudian teringat akan kisahnya pada saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri). Provinsi Kepri, pada saat itu adalah provinsi pertama yang menangani kasus Covid-19. Kala itu pihaknya masih bingung harus berbuat apa. Pasalnya informasi yang didapat tentang kasus Covid-19 sangatlah minim.

“Pada saat itu, referensi dari kedokteran tidak ada, yang ada Spanish Flu, MERS, SARS, tidak ada informasi kesehatan,” katanya dalam program Kumham Menyapa: Telemedicine dan Konsultasi Kesehatan bagi ASN yang Terpapar Covid-19.

“Ini sekelumit (permasalahan) bisa dibayangkan pada saat itu, tidak ada informasi, masyarakat bergejolak, bagaimana cara menghadapi Covid-19?” ujar Andap dari kediamannya.

Andap mengingatkan, saat ini sudah seharusnya kita semua belajar dari pengalaman bagaimana menghadapi Covid-19 di tahun-tahun lalu. Belajar menghadapi Covid-19 pun tidak mesti menunggu kita terinfeksi terlebih dahulu.

Learning by experience. Tidak harus kita kena (terinfeksi), baru kita belajar,” tegasnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham dalam kegiatan yang dilakukan secara daring dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.

Andap pun kemudian menyoroti tentang penggunaan masker dan percepatan vaksinasi.

“Di keluarga juga, meskipun di rumah, kita harus bermasker kalau di situ ada yang terpapar. Karena itu adalah titik lengah kita,” katanya. “Saya sering mengingatkan penggunaan masker. Sekarang kuncinya (penanganan Covid-19) ada dua, masker dan vaksinasi. Keputusan Allah adalah hal yang utama, namun kita bisa berdoa dan berikhtiar,” tutupnya. (Tedy)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham