Tokyo – Pemerintah Indonesia memberi sumbangan sebanyak dua juta US Dollar untuk rakyat Palestina. Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI saat memberikan general statement pada Sidang Tahun ke 57 Asian-African Legal Consultative Organisation (AALCO) di Tokyo, Jepang, Senin (8/10/2018).
Bantuan Indonesia ini akan disalurkan melalui Conference on Cooperation among East Asian Countries for Palestinian Development (CEAPAD). Uang tersebut nantinya akan digunakan untuk program capacity building. “Hal ini (sumbangan) menjadi bentuk dukungan Pemerintah Indonesia akan hak rakyat Palestina untuk mendapatkan hidup yang lebih baik,” tandas Yasonna.
Sidang ke 57 AALCO dilakukan untuk memperkuat kerja sama dan komitmen negara anggota AALCO dalam menjawab tantangan global yang saat ini semakin kompleks. Agenda sidang kali ini membahas berbagai isu Hukum Internasional dengan tema "Global Governance and International Rule of Law". Sidang AALCO diselenggarakan 8 hingga 12 Oktober 2018. (Cut. Editor: Zaka)