rss 48

Geliat Potensi Wisata di Nusakambangan

2014-12-11 - Menkumham-Bupati Cilacap 01  

Cilacap – Pulau Nusakambangan yang selama ini lebih dikenal sebagai pulau penjara, ternyata memiliki potensi untuk dijadikan sebagai objek wisata. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan, akan membuat nota kesepahaman dengan Bupati Cilacap perihal pengelolaannya.

"Kita melihat ada aset-aset potensial wisata, dan ada cagar budaya. Saya kira gua-gua yang ada disana perlu kita rawat dan kita jaga," kata Menkumham saat melakukan pertemuan dengan Bupati Cilacap dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Cilacap. "Bahwa ini tetap milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pengelolaan wisata kita pikirkan untuk kita kerjasamakan," ucap Menkumham di Pendopo Wijayakusuma Sakti, Kabupaten Cilacap, Kamis (11/12/2014).

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji berharap ke depannya, Pemerintah Kabupaten Cilacap diberi kesempatan untuk memanfaatkan potensi tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Pengelolaan potensi wisata belum optimal, padahal sesungguhnya banyak objek wisata yang menarik," jelas Bupati. "Agar di Pulau Nusakambangan dapat dibuat pembangunan zonasi untuk berbagai kepentingan, dengan tetap menempatkan pulau Nusakambangan sebagai kawasan strategis nasional dan memperhatikan fungsi serta daya dukung lingkungan dari berbagai aspek," ucap Bupati kemudian.

Di bagian lain, dengan banyaknya akses jalan masuk ke pulau Nusakambangan dapat menimbulkan berbagai macam kerawanan-kerawanan, seperti illegal logging dan adanya penduduk liar. Menurut Bupati, illegal logging bisa disaksikan setiap hari. "Antara lain disebabkan karena adanya pendangkalan atau sedimentasi di beberapa kawasan di Nusakambangan," kata Bupati. Sedangkan penduduk liar yang kerap ditemukan di Nusakambangan setiap tahun jumlahnya selalu bertambah. Bahkan data terakhir mencapai sekitar 225 Kepala Keluarga (KK), padahal 2 tahun yang lalu hanya 50 KK.

Menkumham pun merasa prihatin dengan keadaan yang ada saat ini. "Masuknya masyarakat-masyarakat tanpa izin, bahwa secara yuridis formal, Nusakambangan adalah milik Kemenkumham," kata Menkumham. Untuk itu, Menkumham meminta perhatian dari Polres untuk melakukan tindakan hukum agar hutan di kawasan Nusakambangan bisa terjaga dan lestari dengan baik. (Tedy, Dok: Zeqi)

2014-12-11 - Menkumham-Bupati Cilacap 02

2014-12-11 - Menkumham-Bupati Cilacap 03

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham