Jakarta - Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan finalisasi penyusunan Keputusan Menteri tentang tata cara pembayaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di lingkungan Kemenkumham. Kegiatan penyusunan ini diharapkan dapat menjadi panduan untuk seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham.
Dalam sambutannya Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto berharap dengan adanya penyusunan Keputusan Menteri ini dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik. “Kita harus selalu berubah ke arah yang lebih baik, termasuk dalam pengelolaan keuangan, saya berharap ini dapat mendorong kita untuk lebih transparan dan akuntabel”, ujar Bambang Rantam di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, pada senin (23/09/2019).
Bambang Rantam juga mengingatkan agar semua pihak yang terlibat berkerja semaksimal mungkin dalam proses penyusunan ini agar mencapai hasil yang maksimal pula. “Mari kita lakukan perbaikan di dalam proses ini untuk mendapatkan hasil yang kita harapkan. Kalau kita ingin mencapai hasil yang maksimal, maka proses ini yang harus kita maksimalkan”, tambah Bambang Rantam.
Sementara itu Kepala Biro Keuangan, Tarsono mengharapkan dengan hadirnya para Sekretaris Direktorat Jenderal di lingkungan Kemenkumham pada kegiatan hari ini dapat memberikan masukan, sehingga apabila nanti menjadi Keputusan Menteri, kebijakan ini dapat mengurangi persoalan-persoalan yang dihadapi setiap tahunnya. “Perlu kami laporkan juga bahwa pengelolaan keuangan secara umum sebetulnya relatif sudah baik, dan ditandai juga dengan laporan keuangan selama ini khususnya 4 tahun terakhir ini kita meraih WTP, namun demikian bukan berarti tanpa persoalan. Harapannya nanti dengan panduan kebijakan ini akan mengurangi potensi persoalan yang kita hadapi setiap tahunnya”, ucap Tarsono. (Hidayah, Foto: ZQ)