Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan entry meeting bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebagai audit laporan keuangan akhir tahun 2020, Kamis (12/1). Kegiatan yang bertempat di gedung Sekretariat Jenderal, ruang Lounge Lt.7 dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara I, Novy Gregory Antonius Pelenkahu melalui virtual zoom meeting.
Bambang Rantam Sariwanto selaku Sekretaris Jenderal Kemenkumham dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim BPK karena telah memberikan arahan dalam proses pembuatan laporan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Selalu mengutamakan hal-hal yang terkait dengan persoalan anggaran produk dan proses – proses pembinaan keuangan laporan di Indonesia dengan baik dan selalu menggunakan parameter yang harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujar Bambang.
Novy Gregory Antonius dalam pemaparannya menjelaskan mengenai Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 yaitu, mengatur adanya standar pemeriksaan masalah yang di tentukan di lapangan.
“Dalam standar ini diwajibkan pemeriksa melakukan komunikasi pemeriksaan dalam semua tahapan, saat kami entry ini kami menjelaskan dan nantinya juga apabila ada permasalahan yang ditemukan di lapangan kami wajib mendiskusikan,” ujar Novy.
Selain itu, Novy Gregory Antonius Pelenkahu juga mengapresiasi Kemenkumham terhadap rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. “Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kemenkumham karena tindak lanjut surat rekomendasi hasil BPK termasuk sangat bagus,” ucap Novy. (Shandra & Nazua, foto: ZQ)