Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima penjelasan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy O.S. Hiariej, terkait Pagu Indikatif dan Pagu Anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2023. Bahkan Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran dari Kemenkumham sebesar Rp 992 miliar. Sehingga Pagu Anggaran Kemenkumham Tahun 2023 naik menjadi Rp 19,587 triliun.
Dalam Rapat Kerja (Raker) DPR RI dengan Kemenkumham yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Wamenkumham memaparkan alokasi penambahan anggaran yang diajukan Kemenkumham di tahun 2023. Menurut Wamenkumham, sebagian besar usulan penambahan anggaran diperuntukkan untuk meningkatan pelayanan di lingkungan Kemenkumham, khususnya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
“Penambahan anggaran diperuntukkan untuk perangkat sistem keamanan lembaga pemasyarakatan (Lapas),” ucap Eddy di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (05/09/2022).
Selain itu, penambahan anggaran juga diperuntukkan dalam penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan di lingkungan Kemenkumham, dan meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing.
“Kenaikan anggaran juga diperuntukkan Peningkatan teknologi informasi, penerapan layanan online, serta perbaikan sarana dan prasarana teknologi pada seluruh layanan di Kemenkumham,” ucap Eddy.
Menanggapi penjelasan Wamenkumham, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Rudy Mas’ud, menyampaikan sangat mendukung penambahan anggaran yang diminta oleh Kemenkumham, selama diperuntukkan untuk memberikan pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat.
“Lebih dari itu pun tidak masalah kami Pak, yang penting dilakukan untuk penguatan sistem hukum, dan mendukung stabilitas politik, hukum, dan keamanan (polhukam) dengan berfokus pada pelayanan publik, tentunya juga dengan perbaikan layanan di bidang Hukum dan HAM,” ujar Rudy.
Adapun Kesimpulan Raker kali ini, selain Komisi III DPR RI menerima penjelasan Wamenkumham atas Pagu Anggaran tahun 2023 dan menyetujui usulan tambahan yang diajukan Kemenkumham sebesar Rp 992.499.143.000, sehingga menjadi Rp 19.587.796.787.000, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran Tahun 2023, untuk disinkronisasi di Badan Anggaran DPR RI, sesuai dengan mekanisme dari peraturan perundang-undangan. (Zaka)