rss 48

DPR RI Setuju Anggaran Kemenkumham 2023 Ditambah

rakerkumham1

Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui usulan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2023. Alhasil, Pagu Indikatif Anggaran Kemenkumham Tahun Anggaran 2023 menjadi Rp 18,5 triliun, atau naik 5,9% dari anggaran tahun 2022.

Selain itu, Komisi III DPR juga menyetujui untuk memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenkumham sebesar Rp 1 triliun. Sehingga jika ditotal menjadi Rp 19, 6 triliun. Hal tersebut menjadi akhir kesimpulan Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI yang diketuai Desmond Mahesa dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Menkumham menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Komisi III DPR dan disetujuinya usulan penambahan anggaran tersebut.

“Terima Kasih kepada Komisi III DPR, tentunya kami akan secara selektif, terukur dalam melihat prioritas yang harus kita prioritaskan karena terjadi penambahan anggaran sesuai dengan jumlah nantinya berapapun yang mungkin dapat kita capai,” kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (06/06/2022).

Selanjutnya Menkumham menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan manajemen pengelolaan aset dan persoalan overcrowded di lapas/rutan.

"Kita akan terus memperbaiki manajeman dalam mengelola aset sesuai dengan rekomendasi BPK. Namun demikian kami akan terus mencoba benar-benar memperhatikan masalah soal over kapasitas di lapas/rutan," ujar Yasonna.

Lebih lanjut Menkumham mengatakan, Kenaikan Pagu Indikatif 2023 nantinya akan dipergunakan untuk memenuhi belanja pegawai, belanja barang operasional perkantoran, belanja bahan makanan dan kebutuhan dasar Warga Binaan pemasyarakatan (WBP). Kemudian belanja output Prioritas Nasional, sarana prasarana unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta pemenuhan tugas dan fungsi (tusi) unit penghasil PNBP.

"Alokasi anggaran tersebut akan diproyeksikan untuk penyelesaian 17 target," tandas Yasonna.

17 target tersebut antara lain pembentukan peraturan perundang-undangan; harmonisasi rancangan peraturan menteri/lembaga pemerintah non kementerian/non struktural;  dan analisis evaluasi hukum/pemantauan peninjauan perundang-undangan.

Selanjutnya penanganan korban pelanggaran HAM Berat masa lalu dalam rangka verifikasi untuk pemenuhan atas hak dasar korban dan/atau pemulihan hak-hak korban; Pengajuan usulan revisi UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia(HAM). Lalu pemberian Bantuan Hukum (Bankum) bagi Masyarakat Miskin, Penyuluhan Hukum, Pembentukan Desa Sadar Hukum serta dokumentasi dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN); lanjutan pembangunan Lapas Nusakambangan dan lapas lainnya dalam rangka penanganan overcrowding.

Kemudian Layanan Rehabilitasi Medis dan Sosial serta pasca rehabilitasi bagi WBP; Penerbitan Paspor, Penerbitan Izin Tinggal, Pemeriksaan Keimigrasian dan Penegakan Hukum Keimigrasian; Penanganan Gugatan Perdata dan Pidana Internasional pada Pengadilan Asing.

Selanjutnya, pembahasan, penyusunan dan pembentukan Perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA/bantuan hukum timbal balik) dan Ekstradisi; Penyusunan Kurikulum IP (intellectual property) Academy, Pengembangan platform OPERA (organisasi pembelajaran) KI, Mobile IP Clinic seluruh wilayah Indonesia, dan RUKI (Guru KI), serta IP Marketplace sebagai upaya promosi dan sosialisasi KI mulai dari SD s/d PT dan masyarakat luas.

Lalu pelaksanaan pengembangan kompetensi SDM bidang Hukum dan HAM, yang meliputi pelatihan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), pelatihan penyusunan perancangan peraturan, diklat pembimbing kemasyarakatan, dan pendidikan kedinasan;  pengawasan internal satuan kerja; pengukuran Indeks reformasi hukum K/L/D sesuai Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024.

Kemudian penanganan advokasi hukum internal (litigasi dan non litigasi), dan yang terakhir implementasi Grand Design Teknologi Informasi 2020-2024.

Paparan yang disampaikan Menkumham mendapat respon positif dari anggota fraksi yang hadir. Salah satunya Fraksi Golkar yang mengapresiasi dan mendukung program Kemenkumham selama itu untuk perbaikan-perbaikan disektor Hukum dan HAM.

Hal senada juga disampaikan fraksi lain, yang intinya menyatakan setuju anggaran tahun 2023 dipergunakan untuk pembangunan lapas, penanganan overcrowded, dan pengembangan kompetensi SDM. (Komar, Ed: Zaka).

rakerkumham2

rakerkumham3

rakerkumham4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham