rss 48

Dilema Bangunan Cagar Budaya di Lapas Wanita Semarang

20150612 - Kunker Jateng5

Menkumham (batik merah) saat melakukan kunjungan kerja di Lapas Wanita Semarang, didampingi oleh Sekjen Kemenkumham (kemeja putih).

  

Semarang – Masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Wanita Semarang, suasana bersih, tertib, dan nyaman langsung menyelimuti perasaan orang yang masuk ke dalam Lapas Wanita Semarang. Apalagi di dalam lapas yang idealnya menampung 219 orang narapidana ini, terdapat bangunan-bangunan bersejarah peninggalan Bangsa Belanda yang sangat indah arsitekturnya, serta tata letaknya. Karena keindahan arsitektur dan tata letak inilah bangunan di Lapas Wanita Semarang ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.

Namun ketika diteliti lebih seksama, terdapat satu bangunan yang sudah sangat tidak layak pada lapas yang telah kelebihan penghuni sebanyak 100 persen ini. Bangunan yang mau ambruk itu berada tepat di sebelah kanan apabila kita masuk ke dalam komplek tahanan. Sebenarnya bangunan tersebut sehari-hari digunakan sebagai bengkel kerja, tempat para narapidana membuat berbagai kerajinan. Akan tetapi, karena kondisi kayu-kayu yang menjadi penyangga utama bangunan sudah mulai lapuk dan rusak dimakan rayap, akhirnya bangunan tersebut dikosongkan.

Pihak lapas sudah berencana untuk merenovasi bangunan tersebut. Akan tetapi, pemerintah daerah setempat melarang pihak lapas untuk melakukan perbaikan, kecuali pihak lapas menyanggupi untuk mendirikan bangunan yang sama persis spesifikasinya saat dibangun oleh Belanda. Hal ini memberatkan pihak lapas, karena anggaran untuk membangun bangunan dengan menggunakan kayu jati sebagai penyangga bangunan sangat besar. Harganya menjadi tiga kali lipat dari anggaran yang ada untuk membangun bangunan dengan menggunakan besi sebagai penyangga, dan atap baja ringan untuk penyangga atapnya.

Kepala Lapas (Kalapas) Wanita Semarang, Suprobowati tidak menyia-nyiakan kesempatan saat bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly yang sedang melakukan kunjungan kerja di Jawa Tengah, dan berkunjung ke Lapas Wanita Semarang. Kalapas langsung mengadukan kendala akan bangunan yang akan roboh tersebut.

“Bangunan ini sudah 121 tahun, kelapukannya sudah 90 persen, butuh perbaikan menyeluruh. Bangunan telah kami kosongkan sejak Januari karena berisiko. Pihak pemda melihat hanya dari sisi peninggalan sejarah dan budaya, tetapi kami melihat dari sisi keamanan dan keselamatan. Ini menjadi dilema,” jelas Suprobowati kepada Menkumham sambil menunjukkan kerusakan yang dialami bangunan yang dibangun pada tahun 1984, Semarang, Jumat (12/06/2016).

Mendengar penjelasan kalapas, dan melihat langsung kondisi bangunan tersebut, Menkumham merasa prihatin, dan berniat akan mencari solusi dengan pemerintah daerah setempat. “Saya akan koordinasi dengan pemda. Mudah-mudahan Pak Wali (walikota) bisa membantu. Pokoknya kami minta supaya dibantu,” kata Menkumham. (Zaka. Ed: PBB. Dok: Dudi)

20150612 - Kunker Jateng9

Kalapas Wanita Semarang (ke tiga dari kanan) sedang menjelaskan kondisi bangunan yang mau roboh di Lapas Wanita Semarang.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham