rss 48

Di Lapas Karanganyar, setiap Napi akan Dipisahkan berdasarkan Jenis Resikonya

2019 08 22 Lapas Karanganyar 6

Nusakambangan - Program-program yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan akan memiliki spesifikasi dan tujuan yang jelas, serta sinergis dengan hasil penelitian kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan. Salah satu programnya adalah para narapidana yang akan ditempatkan disana akan dipisahkan menurut jenis risikonya, dan setiap individu akan diperlakukan sesuai dengan kebutuhan intervensinya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, mengatakan hal ini sejalan dengan konsep ‘Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan’. “Secara khusus pola individualisasi perlakuan akan sangat terasa dan menjadi spirit dalam penyelenggaraan program revitalisasi,” ujar Laoly. Ke depan, lanjutnya, perlakuan yang akan diberikan disandarkan pada tingkat resiko, kondisi kesehatan, tingkat kepatuhan dan berbagai indikator lainnya yang tentunya setiap individu akan memiliki perbedaan.

Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan akan ditetapkan menjadi Lapas Super Maksimum Sekuriti. Hal ini berarti perlakuan yang akan diselenggarakan ditekankan pada kegiatan pengamanan dan pembinaan kepribadian, untuk mendorong perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko. “Treatment yang dilakukan tidak dapat lagi dilakukan secara ‘pukul rata’,” kata Menkumham saat saat meresmikan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, yang dirangkaikan dengan peresmian Bapas Kelas II Nusakambangan, serta Rumah Susun dan Rumah Khusus bagi petugas pemasyarakatan di Nusakambangan.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional, Heru Winarko, mengatakan kejahatan narkoba melibatkan pengguna, pengedar, dan bandar. Maka pendekatan untuk menyelesaikan masalah ini harus ada pendekatan kreatif, yaitu compulsary dan voluntary rehabilitation. “Bagaimana memaksimalkan lapas ini, dan membuat tempat rehabilitasi disini, yang tentu diharapkan akan lebih optimal hasilnya,” kata Heru. “Saya apresiasi Menkumham dan jajaran, semoga kerja sama kita bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Khalawi, merasa tersanjung telah turut berpartisipasi dalam hal pembangunan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. “Kami turut bangga dengan fasilitas lapas yang berkelas internasional. Ini tinggal kurang penghijauan saja Pak Menteri,” kata Khalawi. “Pokoknya, kami support full program bapak (Menkumham),” tambahnya. (Tedy)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham