Jakarta - Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Wisnu Nugroho Dewanto, mengatakan dalam menyusun target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pagu indikatif untuk tahun anggaran 2021 harus dilakukan secara cermat. Wisnu menyampaikan ada beberapa langkah yang harus diperhatikan didalam menyusun target tersebut.
Saat memimpin rapat Penyusunan Target PNBP Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2021 kepada para pejabat administrator dan pejabat pengawas pengelola keuangan unit utama Kemenkumham, Wisnu berpesan agar para pengelola keuangan melakukan langkah yang kongkret atas penetapan nilai target yang realistis. Hal tersebut perlu dilakukan agar hasil yang diharapkan dapat tercapai.
"Selain itu, juga lakukan optimalisasi penerimaan negara atas pemanfaatan aset Kemenkumham, serta perbaikan penatausahaan pengelolaan PNBP agar tidak terjadi temuan BPK seperti pada tahun sebelumnya," ujar Wisnu saat memberikan arahan di ruang rapat 554 Gedung Sekretariat Jenderal, Selasa (07/01/2019).
Penetapan pokok kebijakan PNBP, lanjut Wisnu, harus berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama seluruh jajaran Kemenkumham untuk mendorong pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Wisnu juga meminta kepada para pengelola keuangan dari masing-masing unit utama untuk lebih memperhatikan langkah-langkah dalam memperbaiki pencapaian nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA). "Terutama indikator realisasi penyerapan anggaran yang bersumber dari dana PNBP yang masih belum dikelola secara optimal penggunaannya," jelas Wisnu. (foto dan teks: Biro Keuangan, ed: Tedy)