Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mengadakan Penilaian Kompetensi Metode Computer Based Test (CBT) melalui teleconference yang di ikuti oleh para peserta uji kompetensi di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham yang berada di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan dasar pelaksanaan keputusan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM) tentang penetapan peserta pemilihan kompetensi metode CBT bagi jabatan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham tahun 2019.
Pelaksanaan CBT ini sudah dirilis beberapa tahun lalu dalam rangka kegiatan kompetensi di lingkungan Kemenkumham, maka dengan menggunakan metode ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kompetensi. Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto dalam sambutannya di Ruang Lounge Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Senin (23/09/2019)
Tujuan diselenggarakannya Pelaksanaan CBT ini adalah “untuk menilai dan mengukur kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham khususnya di jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk kepentingan promosi, rotasi, pengembangan kompetensi pegawai,” kata Min Usihen selaku Kepala BPSDM.
Penilaian Kompetensi Metode Computer Based Test (CBT) juga dihadiri oleh Sekertaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkumham (Firas, Foto: ZQ)