rss 48

Seorang Wanita Selundupkan Sabu via Nasi Kuning ke Lapas Ternate

Selasa, 15 November 2016 | 17:41 WIB
 

TERNATE, KOMPAS.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, kembali mengamankan narkoba jenis sabu yang coba diselundupkan seorang pengunjung wanita. Sabu seberat 0,6 gram tersebut disembunyikan di dalam bungkusan nasi kuning. Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Purniawal saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.

Barang yang diduga sabu tersebut disimpan di dalam bungkusan nasi kuning oleh pengunjung wanita yang tidak diketahui identitasnya. Lalu barang itu dititipkan ke petugas rutan untuk diberikan kepada seorang tahanan kasus korupsi berinisial S.

“Biasanya kan mereka mendapat titipan makanan dari pihak luar selama di rutan, tapi tidak mau terima merasa tidak kenal sehingga dikembalikan dan setelah digeledah dapat itu (sabu),” kata Purniawal, Selasa (15/11/2016).

Namun sayangnya, pelaku penyelundupan tersebut tidak diketahui karena saat pemeriksaan terhadap barang bawaan, wanita tersebut telah meninggalkan rutan.

Kepala Divis Lembaga Pemasyarakat Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Maluku Utara, Pargiyono mengatakan, atas temuan itu, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate untuk ditindaklanjuti.

Pihak Kanwil Kemenkum HAM mengapresiasi langkah petugas rutan yang selalu waspada dengan selalu memeriksa setiap barang bawaan pengunjung.

Hanya saja, kata Pargiyono, langkah petugas rutan akan lebih baik lagi jika pemeriksaan barang bawaan pengunjung tersebut dilakukan di depan yang bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Sat Res Narkoba Polres Ternate AKP Zainal Abidin menjelaskan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Dia mengaku kesulitan dalam menyelidiki kasus itu karena identitas perempuan yang menitipkan nasi kuning sabu itu tak diketahui.

“Setelah saya dapat telepon dari kepala rutan Ternate, saya langsung turunkan tim untuk mengambil barang bukti, dan setelah ditimbang beratnya 0,6 gram dan itu kita jadikan barang temuan,” kata Zainal.

Zainal mengatakan, kini pihaknya sedang menyelidiki identitas pembawa nasi kuning. Jika pelaku ditemukan, maka kasus ini akan ditindaklanjuti.

Penulis : Kontributor Ternate, Fatimah Yamin
Editor : Farid Assifa
 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham