rss 48

Baleg DPR Bentuk Panja Prolegnas untuk Selesaikan UU yang Belum Rampung

Kamis 17 Nov 2016, 19:57 WIB
Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Baleg DPR Bentuk Panja Prolegnas untuk Selesaikan UU yang Belum Rampung
ilustrasi rapat anggota dpr/ Foto: Lamhot Aritonang
 

Jakarta - Badan Legislasi (baleg) membentuk panitia kerja (panja) program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2017. Panja ini dibentuk untuk mensortir Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2017.Hal ini sebagai upaya DPR dan pemerintah untuk mengefektifkan kinerja dalam pembuatan undang-undang."Pembahasan lebih mendalam terkait penyusunan prolegnas prioritas tahun 2017 akan dilakukan pada tingkat panja yang diketuai oleh Firman Soebagyo," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo dalam rapat dengan menteri hukum dan HAM di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).Adapun untuk RUU yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas 2017, Firman mengatakan masih dalam tahap pembahasan. Baleg mengusulkan sejumlah parameter untuk RUU yang masuk sebagai prioritas."RUU yang masih dalam pembicaraan tingkat I DPR, RUU sudah selesai atau dalam tahap harmonisasi, RUU sedang dalam tahap penyusunan yang sudah siap draf RUU, dan RUU baru yang memenuhi kriteria urgensi tertentu masuk dalam prolegnas RUU prioritas 2017," ungkap Firman.Pada kesempatan terpisah, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan RUU yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas 2017 masih akan dibicarakan dalam panja soal berapa jumlah yang tepat. Percepatan pembahasan menjadi kunci."Sekarang ada yang tersisa berapa (RUU), yang dibahas enam ya, on going sekarang. Misalnya berapa lama lagi, RUU KUHP itu pertengahan tahun depan masih bisa, lihat speednya sekarang ada kemungkinan, kalau semangatnya seperti menyelesaikan KUHP itu baik," kata Yasonna.Ia pun juga mengingatkan DPR agar juga cepat dalam melakukan proses pembahasan RUU. Meskipun begitu, ia juga akan mengingatkan para menteri untuk bisa melakukan hal yang sama. "Cuma sekarang masalahnya ini misalnya RUU Terorisme yang sudah berapa bulan itu, sudah lama sekali, DIM saja belum selesai misalnya. Ini kan kita berharap lebih cepat karena itu akan penting, buat kita penting. UU PNBP itu penting buat kita," kata Yasonna.
(wsn/rvk)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725    JL. Rasuna Said Kav 6-7 Kuningan
 Jakarta Selatan, DKI Jakarta - 12940
PikPng.com phone icon png 604605   021 - 5253004
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    rohumas@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pengaduan.setjen@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham