Palu - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), Palu. Dalam kuliah umum tersebut, Menkumham mengajak para mahasiswa dan civitas akademika untuk berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia.
“Saya mengajak seluruh elemen, termasuk akademisi, untuk ikut berperan dalam proses pembentukan hukum yang berorientasi pada kepastian, kemanfaatan, dan keadilan,” kata Supratman di Universitas Tadulako, Sabtu (12/10/2024).
Saat ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan hukum di Indonesia melalui aplikasi Partisipasiku yang dikembangkan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (BPHN Kemenkumham). Masyarakat dapat mengakses partisipasiku.bphn.go.id untuk memberikan komentar/ masukan dan pemikirannya dari suatu peraturan perundang-undangan yang sedang dibuat.
Selain itu, Menkumham menekankan pentingnya penguatan peraturan perundang-undangan sebagai instrumen utama dalam mendukung pembangunan nasional.
“Dengan semakin kompleksnya tantangan zaman, kita harus terus memperkuat regulasi melalui pendekatan berbasis elektronik,” tambahnya.
Dihadapan para Mahasiswa dan Civitas Akademika Untad Palu, Menkumham yakin dan penuh harap para Mahasiswa Untad Palu akan tumbuh menjadi generasi yang tangguh, dan siap menghadapi arus tantangan global.
“Di tangan kalianlah harapan Indonesia Emas 2045 bersemayam, menyongsong masa depan gemilang yang kita impikan bersama." Ujarnya.
Dalam acara pemberian kuliah umum oleh Menkumham ini, juga dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Paten Sederhana serta Penandatanganan MoU Peningkatan dan Pengembangan Layanan Hukum dan antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, dan Rektor Untad Palu. Prof. Dr. Ir. Amar, yang disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.
Kedatangan Menkumham di sambut riuh standing applause dari seluruh mahasiswa yang hadir di ruang auditorium kampus Untad Palu. Menkumham Supratman yang juga dikenal sebagai mantan dosen di kampus tersebut berkesempatan untuk berbagi pandangan mengenai perkembangan sistem hukum di Indonesia.