Suasana Pertemuan Menkumham dengan Dubes HAM Kerajaan Belanda di Ruang Kerja Menkumham.
Jakarta – Beberapa tahun terakhir, tingkat kejahatan di Belanda terus menurun, hal ini berdampak semakin banyaknya sel penjara yang kosong, bahkan ada beberapa penjara yang ditutup karena tidak ada penghuninya. Fenomena tersebut bertolak belakang dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia. Di Indonesia, hampir seluruh lapas dan rutan mengalami over crowded. Bahkan, baru saja bangsa ini dikejutkan dengan berita kaburnya 448 narapidana dari Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru.
Melihat hal tersebut, Duta Besar (Dubes) Hak Asasi Manusia (HAM) Kerajaan Belanda Kees van Baar, dalam kunjungan kenegaraan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengundang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly beserta jajaran untuk berkunjung ke Belanda, untuk mempelajari mekanisme penegakan hukum di Belanda.
Dubes HAM menjelaskan, penurunan tingkat kejahatan di Belanda terjadi karena Kerajaan Belanda memberlakukan hukuman alternatif terhadap pelaku kejahatan. “Para narapidana tidak semua dihukum dengan kurungan di penjara, ada hukuman alternatif seperti kerja sosial, rehabilitasi, dan program keterampilan, kemudian kepada narapidana yang bebas terus dipantau ketika berbaru kembali ke masyarakat,” ujar Kees van Baar di ruang kerja Menkumham, Jakarta, Rabu (10/05/2017).
Lebih lanjut Dubes HAM mengatakan, dulu Belanda juga mengalami over crowded seperti yang dialami Indonesia. “Kira-kira 10 tahun yang lalu, kami juga mengalami masalah seperti Indonesia, tingkat kejahatan kami bahkan tertinggi di Eropa. Hal tersebut jadi titik balik kita untuk membenahi sistem hukum di Belanda,” cuap Kees van Baar.
Mendengar hal tersebut, Menkumham sangat antusias untuk mempelajari apa yang telah dilakukan oleh Kerajaan Belanda dalam menegakkan hukum. “Kami sangat mengapresiasi undangan kunjungan yang telah disampaikan Dubes HAM, kami akan pelajari dan mencari jadwal yang tepat untuk berkunjung ke Belanda,” tutur Yasonna.
Selain membahas tentang over crowded penghuni lapas dan rutan, pada pertemuan kali ini juga membicarakan isu-isu yang berkembang di Indonesia, antara lain penegakan HAM, khususnya di Papua dan Maluku, peradilan, dan toleransi antar umat beragama.
Turut hadir mendampingi Menkumham, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (Pas) I Wayan K. Dusak, Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Cahyo R. Muzhar, Direktur Instrumen HAM Molan Tarigan, dan Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Efendy Peranginangin. Sedangkan Dubes HAM didampingi oleh Dubes Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol. (Zaka. Ed: Yay. Foto: Jun)
Foto Bersama, dari kiri ke kanan, Dirjen PAS, Dubes Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Menkumham, Dirjen HAM Kerajaan Belanda, Petugas Pelaksana Departemen Politik, Kedubes Kerajaan Belanda, dan Direktur OPHI.